Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Maulafa Intensifkan Patroli Malam di Lokasi Rawan Kriminalitas.

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Maulafa Intensifkan Patroli Malam di Lokasi Rawan Kriminalitas.

Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, personel Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota melaksanakan patroli dan imbauan pada Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Panit 1 Samapta, AIPDA Feri Sede.

 

Patroli menyisir sejumlah titik rawan di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Rute patroli diawali dari Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua, dan dilanjutkan ke Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Sikumana. Di lokasi tersebut, personel menemukan sebuah acara pesta ulang tahun yang masih berlangsung. Personel kemudian menghentikan acara tersebut dengan cara humanis dan persuasif, namun tetap tegas, sembari mengingatkan warga untuk mematuhi aturan yang berlaku, khususnya Peraturan Daerah (Perwali) Kota Kupang mengenai batas waktu penyelenggaraan hajatan.

 

Setelah dari Sikumana, tim patroli bergerak menuju Jalan Jalur 40 hingga persimpangan Jalur 40 di Kelurahan Fatukoa, hingga Jalan Soeharto (Toko Glory) di Kelurahan Oepura. Di sejumlah titik tersebut, situasi terpantau aman dan terkendali, dan personel tidak menemukan adanya kegiatan masyarakat yang menonjol. Patroli juga dilakukan di seputaran Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Maulafa (Area Penfui), dan berakhir di Jembatan Petuk, Kelurahan Naimata.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M,  melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, menegaskan bahwa kegiatan patroli yang ditingkatkan ini bertujuan untuk mempertegas kehadiran Polri di tengah masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas.

 

"Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah berbagai tindak pidana, seperti pencurian hewan ternak, balap liar, konsumsi minuman keras di jalan umum, serta potensi perkelahian antar kelompok masyarakat," ujar AKP Fery Nur Alamsyah.

 

Kehadiran personel kepolisian di malam hari diharapkan dapat membatasi ruang gerak pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi warga. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Maulafa juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang akan mengadakan hajatan seperti pesta atau acara syukuran, agar mematuhi peraturan yang ada.

 

"Warga yang akan adakan hajatan tidak dihalangi, namun terlebih dahulu meminta ijin keramaian ke Polsek Maulafa dan Patuhi Perwali Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2015, yang mengatur mengenai batas waktu kegiatan. Jangan sampai acara yang digelar justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar dan memicu gesekan yang berujung pada gangguan kamtibmas maupun tindak pidana," imbuhnya.

Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan patroli dan imbauan berjalan kondusif. Masyarakat yang dijumpai di lapangan memberikan respon positif dan mendukung langkah-langkah tegas yang dilakukan kepolisian dalam menjaga ketertiban di wilayah Hukum Polsek Maulafa. (DL)