Dukung Program Quick Wins Kapolri, Polsek Kota Raja Bersama Warga Tanam 20 Anakan Pohon di Taman Fontein

Dukung Program Quick Wins Kapolri, Polsek Kota Raja Bersama Warga Tanam 20 Anakan Pohon di Taman Fontein

Tribratanewskupangkota.com – Wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan terus ditunjukkan Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, melalui kegiatan Green Policing dengan melakukan penanaman 20 anakan pohon di Taman Fontein, Jalan Mochamad Hatta, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Jumat (30/10/2026) pagi.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WITA ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Quick Wins 1.5 Kapolri, sekaligus menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup serta upaya mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.

Penanaman pohon dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., bersama PS. Kasat Binmas Polresta Kupang Kota, AKP Anderias Bessie, Plt. Lurah Fontein, Iwan S.K.I. Taklal, serta personel Polri dan masyarakat setempat.

 

Turut hadir Kanit Binmas Polsek Kota Raja, IPTU Gregorius Boli Ola, Panit II Binmas AIPTU Ronald Stanly Librano, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bakunase II AIPTU Maryanus Manu Djo, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Fontein AIPDA Nikodemus Rohi Djami, bersama jajaran Satbinmas Polresta Kupang Kota, para ketua RT, serta warga masyarakat.

 

Sebanyak 20 anakan pohon dari berbagai jenis ditanam dalam kegiatan tersebut, di antaranya pohon nangka, sawo, ketapang kencana, merbau, jambu biji, dan angsana.

 

Dengan penuh kebersamaan, personel kepolisian bersama warga menanam bibit pohon pada lubang yang telah disiapkan, kemudian menutupnya dengan tanah dan menyiramnya menggunakan air agar dapat tumbuh dengan baik.

Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., dalam kesempatan tersebut mengajak masyarakat untuk tidak hanya melakukan penanaman, tetapi juga memiliki tanggung jawab bersama dalam merawat dan menjaga tanaman yang telah ditanam.

 

Ia juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, sekaligus mengajak masyarakat membiasakan pola hidup bersih dan sehat, tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, serta meningkatkan kepedulian melalui kegiatan kerja bakti secara rutin.

 

Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., menegaskan bahwa program Green Policing merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan agar tetap hijau, bersih, sehat, dan nyaman bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.

Kegiatan yang berakhir pada pukul 08.30 WITA tersebut berlangsung aman, lancar, dan tertib.

 

 Masyarakat menyambut positif kegiatan penanaman pohon yang dinilai memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan antara Polri dan masyarakat.

 

Green Policing: Polri Peduli Lingkungan, Bersama Masyarakat Menjaga Alam untuk Masa Depan. (SM)