Gerak Cepat Bhabinkamtibmas Kayu Putih, Selesaikan Pelemparan Kosan yang Viral di Medsos.
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Putih, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, AIPDA Jefri Banunaek, menyelesaikan permasalahan warga di Rt. 015 Rw. 004, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Penyelesaian kasus pelemparan rumah kos milik Bapak TA yang juga sempat viral di postingan Media Sosial Instagram NTTUpdate itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Bhabinkamtibmas, bahwa ketika salah satu penghuni kos perempuan didatangi oleh seorang teman atau pacarnya dengan inisial AD, yang dalam keadaan mabuk pada malam hari.

“Karena sudah larut malam, pemilik kos meminta pacarnya (AD) untuk pulang, namun yang bersangkutan menolak dan justru menghubungi teman-temannya untuk datang dan melakukan pelemparan ke rumah kos tersebut,” ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, (Jumat, 24/10/2025).

Menindaklanjuti hal itu, Bhabinkamtibmas bersama dengan Babinsa Kayu Putih segera turun ke lokasi untuk melakukan mediasi antara pemilik kos dan para pelaku. Dalam upaya penyelesaian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.
“Para pelaku juga diberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari, dan keamanan di lingkungan kos tersebut tetap kondusif,” sebut Kombes Djoko Lestari.

Dengan adanya peristiwa ini, tambah Kapolresta, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara damai serta musyawarah. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

