Jumat Curhat di Oebobo, Polresta Kupang Kota Buka Ruang Dialog dan Serap Aspirasi Warga.
Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota kembali membuka ruang dialog bersama masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada (Jumat, 2/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kediaman Ketua RW. 06, Gaspar Atok, Jalan Bakti Karang, RT. 36 tersebut, dihadiri Kasat Binmas Polresta Kupang Kota AKP Anderias Bessie, Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada, S.H, Pejabat Utama Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Raja, Lurah Oebobo Mario Oktovianus Reo, S.E, perwakilan Satpol PP dan Damkar Kota Kupang, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ketua RT/RW setempat.
Kegiatan Jumat Curhat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai keluhan, kritik, saran dan masukan terkait situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memperkuat komunikasi serta kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan, di antaranya terkait kenakalan remaja, minuman beralkohol, perjudian, pelayanan Kepolisian, penanganan tindak pidana, persoalan PKL, kelangkaan minyak tanah, serta berbagai persoalan sosial lainnya.

Kasat Binmas Polresta Kupang Kota, menyampaikan bahwa setiap laporan dan informasi dari masyarakat akan menjadi perhatian Kepolisian dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap gangguan Kamtibmas melalui Layanan Kepolisian 110, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa Jumat Curhat merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan warga.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga Kamtibmas. Kami membutuhkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Setiap informasi, keluhan maupun masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan,” ujar Kapolresta.

Kombes Nelson Quintas juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan permasalahan kepada pihak Kepolisian, serta mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara bersama-sama apabila menghadapi persoalan di lingkungan.
“Kami berharap komunikasi seperti ini terus terjalin. Polri hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dengan cepat, humanis dan penuh tanggung jawab,” tambah Kapolresta Kupang Kota.
Selain membahas Kamtibmas, perwakilan Satpol PP memberikan imbauan terkait pendekatan persuasif dan penegakan aturan berdasarkan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah. Sementara itu, perwakilan Damkar mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya akibat korsleting listrik dan kebiasaan membakar sampah sembarangan.
Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polresta Kupang Kota terus membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kota Kupang. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

