Kedepankan Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Naioni Damaikan Perselisihan Warga.
Tribratanewskupangkota.com — Mengedepankan pendekatan humanis dan semangat kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Naioni, AIPTU Ferdinan L. Bagaihing S.H., M.H., bersama Lurah Naioni memediasi penyelesaian kasus penganiayaan yang melibatkan A.L. dan S.M. di Kantor Lurah Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Selasa (22/9/2026) pukul 13.00 WITA.
Perselisihan tersebut bermula saat keduanya menghadiri sebuah pesta dan mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi dipengaruhi miras, terjadi perselisihan hingga A.L. melakukan pemukulan terhadap S.M. pada bagian wajah yang mengakibatkan korban mengalami luka.
Dengan mengedepankan komunikasi dan suasana kekeluargaan, Bhabinkamtibmas bersama Lurah Naioni mempertemukan kedua pihak beserta keluarga masing-masing. Karena masih memiliki hubungan keluarga, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan tidak memperpanjang permasalahan. Kesepakatan perdamaian kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang disepakati kedua pihak.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H., menyampaikan bahwa setiap permasalahan di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan pendekatan kekeluargaan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
“Pengendalian diri sangat penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta hubungan persaudaraan di lingkungan masing-masing. Apabila terjadi permasalahan, selesaikan dengan kepala dingin dan hindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolsek AKP Ketut. (BD)
Humas Polresta Kupang Kota

