Kapolresta Kupang Kota Sampaikan Arahan dan Penekanan Kapolda NTT dalam Apel Pagi

Tribratanewskupangkota.com — Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M memimpin apel pagi jam pimpinan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Kupang Kota, (Senin, 15/9/2025). Apel ini diikuti oleh Wakapolresta AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, serta ASN Polresta Kupang Kota.
Dalam arahannya, Kapolresta memberikan evaluasi terkait pelaksanaan tugas jajaran, termasuk pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang telah berjalan tertib meski sempat terjadi saling dorong, namun dapat dikendalikan dengan baik.
“Terima kasih atas dedikasi personel saat pengamanan aksi unjuk rasa, dengan humanis tugas pelayanan kepada beberapa aliansi masyarakat dan mahasiswa dapat kita amankan dengan baik,” kata Kombes Djoko.
Selain itu, lanjutnya, pengamanan event Tour de EnTeTe yang masih berlangsung, dan kini para peserta telah berada di Pulau Sumba, di mana seluruh rangkaian kegiatan dari pembukaan hingga pelepasan peserta dari Kota Kupang berjalan kondusif.
Lebih jauh dalam evaluasi Mantan Kapolres Pamekasan ini, pentingnya menjadikan temuan tim audit kinerja, khususnya terkait administrasi, sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang di masa mendatang.
“Temuan oleh tim audit Itwasum Polri, agar dijadikan evaluasi dan pembelajaran ke depan, sehingga hal tersebut tidak terulang dan menjadikan tugas dan pelayanan kita kepada masyarakat semakin lebih baik lagi,” pesan dia.
Ia juga mengingatkan kembali penekanan Kapolda NTT mengenai situasi dan kondisi terkini, serta mengajak seluruh anggota untuk meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok Polri, yakni memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, sekaligus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Mari kita berbenah diri sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan profesional,” tegas Kapolresta.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Kupang Kota juga menyinggung pengaduan masyarakat yang masuk ke Itwasum Polri, di mana sepanjang tahun 2024 tercatat 19 pengaduan.
“Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana dilakukan sesuai ketentuan, termasuk pemberian informasi kepada pelapor melalui SP2HP, serta mendorong Satreskrim, Satlantas dan Satsamapta untuk terus melakukan evaluasi atas penanganan perkara,” kata Kombes Djoko Lestari.
Pada kesempatan itu juga, disampaikan penekanan Kapolda NTT yang kembali diingatkan, di antaranya menjaga disiplin dan etika profesi, menghindari pelanggaran hukum, bijak dalam bermedia sosial, hingga bersikap waspada terhadap provokasi maupun intervensi dalam penanganan perkara.
“Polisi harus menjadi teladan bagi masyarakat. Jika menghadapi tekanan atau ragu dalam mengambil keputusan, jangan sungkan untuk meminta pendapat atasan, senior atau rekannya agar tidak salah dalam bertindak,” tandasnya. (AN)