Kapolsek Maulafa Berikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas di Fatukoa : KDRT, Perselingkuhan, dan Pencurian.
Tribaranewskupangkota.com - Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H., memanfaatkan momentum pelantikan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Fatukoa untuk memberikan sosialisasi dan himbauan kamtibmas.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Lurah Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Selasa (3/2/2026) siang itu, menyoroti beberapa isu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Maulafa, Lurah Fatukoa beserta staf, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, pengurus LPM yang akan dilantik serta sejumlah warga Kelurahan Fatukoa.
Dalam paparannya, Kapolsek Maulafa secara khusus menyampaikan tiga poin himbauan terkait masalah yang sering muncul belakangan ini, yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan, dan tindak pidana pencurian.
Terkait KDRT, AKP Fery Nur Alamsyah, SH dengan tegas menghimbau seluruh masyarakat untuk menolak segala bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), baik yang bersifat fisik, psikis, verbal, maupun penelantaran dalam keluarga.
"Kami mengajak seluruh warga untuk mengedepankan komunikasi yang baik dan penyelesaian masalah secara musyawarah dalam keluarga. Jangan pernah melampiaskan emosi dengan kekerasan karena KDRT merupakan tindak pidana yang dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.
Kapolsek juga menekankan pentingnya menciptakan keluarga yang harmonis, aman, dan saling menghargai sebagai fondasi masa depan yang lebih baik.

Selanjutnya, terkait perselingkuhan, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga serta menjunjung tinggi nilai moral dan norma sosial.
"Perselingkuhan sering menjadi pemicu konflik keluarga, pertengkaran, dan bisa berujung pada tindak pidana seperti penganiayaan atau KDRT. Setiap masalah rumah tangga hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin, komunikasi yang baik, dan bijaksana," ujarnya.
Sementara itu, terkait maraknya kasus pencurian, Kapolsek Maulafa meminta warga meningkatkan kewaspadaan. Beberapa langkah preventif yang ditekankan antara lain memastikan rumah terkunci saat ditinggalkan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Terkait Pencurian Hewan/ternak, Kapolsek Maulafa imbau warga untuk pastikan kandang hewan ternak (sapi, kambing, babi, ayam, dll.) dalam kondisi kuat, terkunci, dan sulit dibobol, letakkan kandang di area yang terjangkau pengawasan, dekat dengan rumah dan cukup penerangan. Untuk ternak dengan nilai tinggi, pertimbangkan untuk menyewa penjaga atau bergiliran jaga dengan tetangga, terutama pada malam hari, beri tanda khusus (seperti cap/stempel, atau guntingan telinga tertentu) pada ternak untuk memudahkan identifikasi jika hilang.
Di akhir sosialisasi, AKP Fery Nur Alamsyah, SH berpesan agar masyarakat segera melapor ke kepolisian jika mengetahui atau mengalami tindakan KDRT maupun perselingkuhan yang memicu gangguan kamtibmas serta aktivitas mencurigakan terkait potensi pencurian, Polsek Maulafa akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat diharapkan tidak terpancing emosi untuk main hakim sendiri dan tetap menjaga ketertiban umum. Dengan saling menghormati dan menjaga etika pergaulan, lingkungan yang aman dan damai dapat diwujudkan.
"Peran serta aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kita bersama. Mari kita ciptakan Fatukoa yang aman dan kondusif," tutup Kapolsek.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan apresiasi dari para hadirin. Diharapkan, dengan pemahaman yang lebih baik, partisipasi warga dalam upaya pencegahan kejahatan dapat meningkat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang lebih baik di Kelurahan Fatukoa. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

