Kapolsek Maulafa Kunjungi Korban Penganiayaan di Kelurahan Bello, Tunjukan Empati dan Komitmen Tuntaskan Kasus.

Tribratanewskupangkota.com — Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, didampingi oleh Panit 1 Binmas AIPDA Mafud Nainatun dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bello AIPTU Yandri Liu, S.H, melakukan kunjungan ke rumah korban penganiayaan Ignasius Abi (21) ,di RT 13/RW 07, Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Rabu (3/9) sekitar pukul 10.30 Wita.
Ignasius Abi merupakan korban penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh Aris Sila pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan Sukun, RT 16/RW 07, Kelurahan Bello. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka serius di bagian rusuk kiri dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama kurang lebih satu bulan.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh kedua orang tua korban, Eduardus Abi dan Rosina Lite, di halaman depan rumah dalam suasana penuh kehangatan dan keakraban. Dalam pertemuan itu, AKP Fery menyampaikan maksud kedatangannya sebagai bentuk silaturahmi dan perhatian terhadap kondisi korban.
"Kami datang untuk bersilaturahmi dan melihat langsung keadaan adik Ignasius Abi, yang kami dengar sudah kembali ke rumah setelah mendapat perawatan. Kami berharap adik Ignasius segera pulih dan sehat kembali," ujar AKP Fery.
Lebih lanjut, Kapolsek Maulafa juga menegaskan bahwa pihaknya terus menangani kasus ini secara serius. "Proses penanganan laporan kasus penganiayaan terhadap Ignasius Abi masih berjalan. Pengejaran terhadap pelaku Aris Sila terus kami lakukan. Kami mohon keluarga tetap percayakan sepenuhnya kepada Polsek Maulafa," tambahnya.
Ia juga mengimbau kepada kedua orang tua dan keluarga besar korban Ignasius Abi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing "Kami berpesan agar adik Ignasius Abi, kedua orang tua, keluarga besar dan teman-teman di lingkungan pergaulan untuk tidak mengkonsumsi miras karena banyak kejadian tindak pidana diakibatkan karena Pelaku ataupun korban ada yang mengkonsumsi miras dan juga tidak ada tindakan main hakim sendiri ataupun balas dendam kepada Pelaku maupun keluarga Pelaku. Segala gangguan kamtibmas atau tindak pidana, mohon segera dilaporkan agar bisa ditangani secara hukum oleh pihak kepolisian," tutup AKP Fery.
Menanggapi maksud dan penyampaian dari orang nomor satu di Polsek Maulafa tersebut, Korban Ignasius Abi dan ayahnya Eduardus Abi, mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Polsek Maulafa. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan ketulusan pihak kepolisian. Harapan kami, pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum agar keadilan dapat ditegakkan," ungkap Eduardus.
Kasus ini saat ini masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Maulafa, dan Kapolsek Maulafa beserta Tim penyidik yang menangani berkomitmen menuntaskan kasus hingga tuntas. (DL)