Kedepankan Musyawarah, Bhabinkamtibmas Oepura Damaikan Perselisihan Warga.

Kedepankan Musyawarah, Bhabinkamtibmas Oepura Damaikan Perselisihan Warga.

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, AIPTU Mariano Klau, bergerak cepat menyelesaikan persoalan penganiayaan yang terjadi di Jalan Fetor Foenay, Gang Tabelak, RT. 09 RW. 04, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, (Senin, 7/9/2026) malam.

 

Kegiatan Problem Solving tersebut dilaksanakan setelah Bhabinkamtibmas menerima laporan dari warga, terkait adanya persoalan antara warga berinisial MA dan DN yang masih memiliki hubungan keluarga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AIPTU Mariano bersama Ketua RT. 09 Vinsensius Natonis, serta warga setempat, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus menggali informasi dari kedua belah pihak.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Maulafa, AKP M.L. Petterson Riwu, S.H, dalam keterangannya, bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, persoalan bermula ketika MA mendatangi rumah DN untuk menanyakan ember yang sebelumnya dipinjam untuk pekerjaan pondasi rumah. Dalam komunikasi tersebut terjadi kesalahpahaman karena MA mengalami gangguan pendengaran, sehingga jawaban yang diterima tidak sesuai dengan pertanyaan yang disampaikan.

 

“Karena kesalahpahaman tersebut (MA yang alami gangguan pendengaran/tuli), kemudian memicu emosi dan terjadi tindakan penganiayaan,” sebut Kapolsek AKP Peter Riwu.

Melihat persoalan tersebut masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan, lanjut Kapolsek menjelaskan, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT setempat, warga dan pihak terkait kemudian mempertemukan kedua belah pihak di rumah MA untuk dilakukan mediasi.

 

“Saat mediasi, DN mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf tersebut diterima oleh MA. Keduanya kemudian saling berjabat tangan dan sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai, serta tidak mempermasalahkan kembali kejadian tersebut di kemudian hari,” kata AKP Peter Riwu.

 

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi di lingkungan warga. Pendekatan yang humanis dan persuasif diharapkan dapat mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengutamakan komunikasi dan musyawarah apabila terjadi kesalahpahaman. Jangan mudah terpancing emosi, terlebih melakukan tindakan kekerasan, karena dapat merugikan semua pihak,” tambah mantan Kasat Lantas Polres Belu itu.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga RT. 09 agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta meningkatkan kepedulian terhadap setiap persoalan yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas.

 

“Langkah Problem Solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga hubungan kekeluargaan dan keharmonisan warga tetap terpelihara,” tutup Kapolsek Maulafa. (AN)