Polri Hadir Beri Solusi, Bhabinkamtibmas Bonipoi Fasilitasi Penyelesaian Persoalan Warga.

Polri Hadir Beri Solusi, Bhabinkamtibmas Bonipoi Fasilitasi Penyelesaian Persoalan Warga.

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonipoi, Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, AIPTU I Putu Irawan Widjana, melakukan Problem Solving dengan memediasi persoalan antara dua warga yang berkaitan dengan penggunaan data diri untuk pinjaman online melalui aplikasi Kredivo. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Bonipoi, RT. 05 RW. 03, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, dalam keterangannya dikatakan, ketika IB menyampaikan laporan kepada Bhabinkamtibmas bahwa dirinya mengalami kerugian setelah mengetahui adanya pinjaman melalui aplikasi Kredivo yang menggunakan data dirinya tanpa sepengetahuannya. Kondisi tersebut menyebabkan adanya tunggakan, dan pihak Kredivo kemudian mendatangi yang bersangkutan untuk menindaklanjuti kewajiban pembayaran.

 

“Bhabinkamtibmas Bonipoi kemudian melakukan sambang dan klarifikasi kepada IR, yang diduga menggunakan data diri IB dalam pengajuan pinjaman melalui aplikasi Kredivo. Dalam upaya mencari solusi, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak bersama pihak Kredivo untuk dilakukan mediasi,” kata Kapolsek.

 

Sambungnya, Bhabinkamtibmas mengedepankan pendekatan persuasif agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, apabila tidak ditemukan jalan keluar, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum melalui pembuatan Laporan Polisi.

 

“Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai. IR menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan kewajiban pelunasan pinjaman melalui Kredivo. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan dan disaksikan oleh Ketua RW serta pihak Kredivo,” sebut AKP Arifin.

Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kehadiran Polri dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara cepat, humanis dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

 

“Polri hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga berupaya menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat. Setiap persoalan yang terjadi di lingkungan warga hendaknya terlebih dahulu diselesaikan dengan komunikasi dan musyawarah yang baik, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek lagi.

 

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga dan menggunakan data pribadi, serta tidak memberikan data diri kepada pihak lain untuk kepentingan pinjaman maupun transaksi keuangan tanpa persetujuan yang jelas.

 

“Kami mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi. Jangan mudah memberikan identitas atau data pribadi kepada orang lain karena dapat menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian di kemudian hari,” tambah Kapolsek Arifin.

 

Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonipoi kembali menunjukkan peran aktifnya dalam membangun komunikasi dengan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan harmonis di wilayah hukum Polsek Kota Lama. (AN)