Kedepankan Penyelesaian Kekeluargaan, SPKT Polsek Alak Fasilitasi Perdamaian Kasus Penganiayaan Kakak-Adik.

Kedepankan Penyelesaian Kekeluargaan, SPKT Polsek Alak Fasilitasi Perdamaian Kasus Penganiayaan Kakak-Adik.

Tribratanewskupangkota.com — Mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan permasalahan masyarakat, personel piket SPKT Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, Mendatangi Tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Namosain, pada (Selasa, 20/10/2026).

 

Peristiwa tersebut bermula ketika seorang kakak bersama adik kandungnya mengonsumsi minuman keras tradisional jenis laru. Dalam situasi tersebut, terjadi kesalahpahaman yang membuat sang kakak tersinggung hingga memukul adik kandungnya, sehingga korban mengalami luka pada bagian telinga.

 

Menindaklanjuti kejadian itu, personel SPKT membawa permasalahan tersebut ke Polsek Alak, untuk dilakukan penanganan dan mempertemukan kedua belah pihak. Melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik, kakak dan adik tersebut akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, yang dituangkan dalam surat pernyataan damai.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si, mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat memicu kesalahpahaman dan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

Kapolsek Alak juga mengajak masyarakat untuk mengutamakan komunikasi yang baik, mengendalikan emosi, serta menjaga keharmonisan keluarga. Dengan demikian, setiap persoalan dapat disikapi secara bijaksana tanpa harus berujung pada kekerasan. (BD)