Kedepankan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Oesapa Fasilitasi Penyelesaian Masalah Lahan Parkir.
Tribratanewskupangkota.com — Mengedepankan pendekatan humanis dan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oesapa, Polresta Kupang Kota, AIPDA Kefas Tafoki, memfasilitasi penyelesaian persoalan parkir yang dikeluhkan pengunjung Warung Geprek Lins, di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, (Kamis, 29/10/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mempertemukan pengelola parkir dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Kupang, untuk membahas batas area parkir yang dinilai meresahkan pengunjung.
Melalui dialog dan musyawarah bersama, persoalan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Disepakati bahwa batas area parkir berada sampai pada tiang listrik yang terletak dari halaman Warung Geprek Lins.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau pengelola agar senantiasa mengawasi petugas parkir, serta memastikan mereka menggunakan atribut parkir sesuai ketentuan Dinas Perhubungan, sehingga aktivitas parkir dapat berjalan tertib dan tidak merugikan masyarakat.
Pada kesempatan itu, AIPDA Kefas Tafoki turut menyosialisasikan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa. Warga juga diberikan nomor kontak telepon/WhatsApp Bhabinkamtibmas, agar dapat menyampaikan informasi maupun melaporkan potensi gangguan Kamtibmas secara langsung.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis dan musyawarah merupakan salah satu upaya Polri dalam menjaga keharmonisan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat, mendengarkan setiap keluhan warga dan mengedepankan komunikasi serta musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan 110,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar membangun komunikasi dan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun instansi terkait apabila menemukan persoalan di lingkungan masing-masing, sehingga dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Melalui kegiatan Problem Solving ini, terjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik antara Bhabinkamtibmas, warga, pengelola parkir, dan pihak Dinas Perhubungan Kota Kupang. Situasi di sekitar Warung Geprek Lins pun terpantau aman dan kondusif.
Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk terus mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan mengutamakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan demi terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (AL)
Humas Polresta Kupang Kota

