Nongkrong dan Konsumsi Miras Hingga Dini Hari, Kelompok Pemuda di Sikumana Dibubarkan Patroli Polsek Maulafa.
Tribratanewskupangkota.com — Piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi, pada Rabu (20/11/2025) dini hari, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Maulafa.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan bersama personel patroli Polresta Kupang Kota, pada pukul 03.00 Wita, di depan Toko Glori, Kelurahan Oepura. Apel ini dipimpin oleh Pamapta II SPKT Polresta Kupang Kota, IPDA Deki Tanebeth, S.H, guna memastikan kesiapan, rute dan sasaran patroli serta cara bertindak seluruh personel sebelum turun ke lapangan.

Selanjutnya, pada pukul 03.15 Wita, personel Polsek Maulafa yang dipimpin Panit I Samapta Polsek Maulafa, AIPDA Fery Sede, melaksanakan patroli cipta kondisi secara spesifik di wilayah hukum Polsek Maulafa.
Rute patroli dimulai dengan menyusuri Jalan Fetor Funay, Kelurahan Maulafa, hingga depan Toko Indosco, Kelurahan Oepura. Di lokasi ini, personel menemukan sejumlah pemuda yang sedang nongkrong. Tim segera memberikan imbauan dan arahan, untuk segera membubarkan diri guna mencegah potensi gangguan ketertiban.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Sikumana. Di titik ini, personel kembali menemukan sejumlah pemuda sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan. Dengan pendekatan yang tegas namun humanis, personel kembali memberikan imbauan untuk membubarkan diri, serta menghentikan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas tersebut.

Pendekatan yang diterapkan dalam patroli ini, mencerminkan arahan Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, yang pada setiap kesempatan selalu menekankan agar jajarannya bertindak responsif, humanis, dan persuasif di lapangan. Dengan pendekatan ini, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat segera diminimalisir, tanpa menimbulkan dampak negatif yang tidak perlu bagi pihak yang ditertibkan.
Patroli berlanjut ke sejumlah ruas jalan lainnya, seperti Jalan Soeharto, Jalan Amabi, dan Jalan Salak di Kelurahan Oepura. Situasi di wilayah tersebut terpantau kondusif.
Tidak berhenti di situ, personel juga melakukan patroli intensif di jalur-jalur yang rawan pencurian ternak, seperti sepanjang Jalan H.R. Koroh (Sikumana dan Bello) serta Jalan Jalur 40 di Kelurahan Fatukoa. Hasilnya, situasi di jalur rawan tersebut terpantau aman dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan.

Kegiatan patroli cipta kondisi ini diharapkan terus menjaga suasana aman dan nyaman bagi warga Kecamatan Maulafa, khususnya pada waktu-waktu rawan terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

