Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Namosain, Bubarkan Warga Miras yang Meresahkan.
Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan tertib, Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, melaksanakan kegiatan patroli dialogis, pada (Selasa, 21/4/2026) dini hari. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Namosain, AIPDA Yakob B. Saudale, dengan menyasar wilayah RT. 08/RW. 03, Kelurahan Namosain.
Dalam pelaksanaan patroli, Bhabinkamtibmas menerima laporan dari Ketua RT setempat, terkait adanya sekelompok warga yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras) dan membuat keributan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT segera mendatangi lokasi guna memastikan informasi tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, benar ditemukan sekelompok warga yang sedang dalam pengaruh miras dan berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan. Bhabinkamtibmas kemudian memberikan imbauan dan pembinaan secara humanis agar tidak membuat keributan, serta meminta warga untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Upaya tersebut membuahkan hasil, di mana warga yang bersangkutan menerima teguran dengan baik dan situasi kembali kondusif. Ketua RT setempat juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respon cepat dari pihak kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sangat penting sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan menyelesaikan potensi gangguan kamtibmas secara dini,” sebut AKP Ketut Setiasa.
Selain itu, Kapolsek Alak juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Warga jangan ragu dan cepat melaporkan gangguan keamanan yang terjadi di lingkungannya, dengan mendatangi kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polresta Kupang Kota 110, untuk mendapatkan pelayanan yang cepat,” pesan Kapolsek Alak.
Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Alak tetap terjaga aman, nyaman, dan damai. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

