Patroli Dialogis Sambangi Pelaku UMKM, Samapta Polresta Kupang Kota Serap Aspirasi Kamtibmas.

Patroli Dialogis Sambangi Pelaku UMKM, Samapta Polresta Kupang Kota Serap Aspirasi Kamtibmas.

Tribratanewskupangkota.com — Personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kota Kupang.

 

Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Kupang Kota untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat, termasuk para pelaku UMKM, dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

 

Patroli dilaksanakan secara rutin pada siang, sore hingga malam hari dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personel Samapta tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog secara langsung dengan pemilik maupun karyawan UMKM.

Melalui dialog tersebut, personel menggali informasi, saran dan masukan dari para pelaku UMKM terkait kondisi Kamtibmas di sekitar tempat usaha mereka. Aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi Kepolisian dalam menentukan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan, sekaligus memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dan masyarakat.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kasat Samapta, AKP Stevenson Albertino Bessie, S.H, mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya Polri untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

 

“Dalam setiap pelaksanaan patroli, anggota tidak hanya hadir untuk memantau situasi, tetapi juga mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan, keluhan maupun harapan masyarakat. Pelaku UMKM merupakan bagian penting dalam aktivitas perekonomian masyarakat, sehingga keamanan dan kenyamanan di lingkungan tempat usaha juga menjadi perhatian kami,” jelasnya, (Selasa, 23/9/2026).

Kasat Samapta menambahkan, melalui komunikasi secara langsung, Polri dapat memperoleh gambaran mengenai situasi Kamtibmas di lapangan, sekaligus melakukan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.

 

“Kami mengajak para pelaku UMKM untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Segera sampaikan kepada petugas apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas, sehingga dapat ditindaklanjuti sedini mungkin. Polri tidak bisa bekerja sendiri, sinergi dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan,” ungkap AKP Stevenson.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel Samapta juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada para pelaku UMKM agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, terutama di lingkungan tempat usaha.

Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi Kepolisian atau memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 Polresta Kupang Kota, apabila mengalami maupun mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban.

 

“Harapan kami, dengan adanya patroli dan komunikasi yang terus terjalin, para pelaku UMKM dapat menjalankan aktivitas usahanya dengan aman dan nyaman, serta bersama-sama menciptakan Kota Kupang yang aman, tertib dan kondusif,” tutupnya. (AN)