Salah Paham Berujung Penganiayaan, Bhabinkamtibmas Namosain Hadir Wujudkan Penyelesaian Damai.

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Bhabinkamtibmas Namosain Hadir Wujudkan Penyelesaian Damai.

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain bersama Lurah dan pengurus Lembaga Bantuan Hukum Kelurahan Namosain, melaksanakan penyelesaian masalah (Problem Solving) terkait kesalahpahaman yang berujung pada penganiayaan. Kegiatan berlangsung di wilayah RT. 10 RW. 05, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada (Rabu, 23/9/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas menerima informasi mengenai permasalahan antara korban berinisial S, dan pelaku berinisial LA. Bhabinkamtibmas bersama pihak kelurahan dan pengurus LBH kemudian mendatangi lokasi untuk mendengarkan keterangan kedua belah pihak, serta memediasi permasalahan agar tidak berkembang dan mengganggu situasi Kamtibmas.

 

Melalui pendekatan secara humanis dan kekeluargaan, kedua pihak dipertemukan untuk mencari solusi terbaik. Dalam mediasi tersebut, LA menyadari perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada S, yang kemudian diterima dengan baik oleh korban. Kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Bhabinkamtibmas bersama pihak kelurahan dalam menyelesaikan permasalahan secara cepat dan persuasif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan komunikasi, saling menghargai dan menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin,” ujarnya.

 

Selama proses mediasi berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif, ujar Kapolsek Alak. (BD)