Patroli KRYD Polsek Maulafa Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek: Kehadiran Polri Beri Rasa Aman Masyarakat
Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif, personel Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli pada Minggu dini hari, 8 November 2026, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Maulafa IPDA Gyan A. Ndoen, S.H.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel dan pengecekan kesiapan personel sebelum pelaksanaan patroli, guna memastikan kesiapan personel serta kelengkapan dalam pelaksanaan tugas. Selanjutnya, personel melaksanakan patroli dan pemantauan di sepanjang Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua; di sepanjang Jalan Lintas Luar Jalur 40, Kelurahan Bello; di sekitar Persimpangan Jalan Jalur 40, Kelurahan Sikumana; serta di sepanjang Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Bello.

Ditengah pelaksanaan Patroli, personel menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan polisi 110 terkait adanya kegiatan syukuran ulang tahun di Oelon 2, Kelurahan Sikumana yang mengganggu warga sekitar akibat pemutaran musik dengan volume keras dan melewati batas waktu.
Setibanya di lokasi, personel memberikan imbauan kepada pihak penyelenggara agar kegiatan segera dihentikan guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar. Setelah diberikan imbauan, situasi terpantau aman dan terkendali.
Patroli KRYD dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif Polri dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas serta mencegah terjadinya tindak pidana serta merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Secara umum, patroli KYRD berjalan dengan lancar, situasi terpantau aman dan kondusif.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maulafa AKP Marthen Luter Petterson Riwu, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan komitmen jajarannya dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa.
"Kegiatan KRYD ini kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk upaya preventif untuk memastikan situasi di wilayah Maulafa tetap aman dan kondusif, terutama pada jam-jam rawan. Kami ingin memastikan tidak ada potensi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat," ujar Kapolsek.

Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Maulafa, agar senantiasa menjaga ketertiban dan tidak menyelenggarakan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar, terutama pada malam hari. Apabila melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti pesta, agar memperhatikan waktu dan kenyamanan warga sekitar, dan terlebih dahulu melaporkan kepada pihak kepolisian," imbaunya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan polisi 110 atau mendatangi langsung Polsek Maulafa.
"Mari bersama-sama kita jaga wilayah Maulafa ini tetap aman dan damai. Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan kepada kami. Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah untuk melayani dan melindungi," tambahnya.
Dengan adanya kegiatan patroli KRYD ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa tetap terjaga, serta masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

