“Patroli Polsek Maulafa: Hentikan Pesta Musik Mengganggu dan Respons Cepat Aduan Warga via Call Center 110”

“Patroli Polsek Maulafa: Hentikan Pesta Musik Mengganggu dan Respons Cepat Aduan Warga via Call Center 110”

Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota menggelar kegiatan Patroli Lampu Biru dan Cipta Kondisi, pada Rabu (10/06/2026) malam hingga Kamis (11/06/2026) dini hari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KSPK I Polsek Maulafa.

 

Patroli dimulai dengan merespons aduan warga, personel mendatangi Gudang Lopo Indah yang berlokasi di RT. 03/RW. 01, Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa. Di lokasi tersebut, ditemukan warga yang sedang mengadakan pesta syukuran dengan memutar musik keras sehingga mengganggu kenyamanan tetangga yang tengah beristirahat.

Tak hanya personel piket, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, AIPTU I Ketut Alus Widiantara, juga secara terpisah melakukan imbauan serupa. Para personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis dan persuasif. Warga menyambut baik imbauan tersebut dan bersedia menghentikan aktivitas musik keras sebelum pukul 24.00 Wita. Situasi pun kembali kondusif.

 

Setelah itu, patroli dilanjutkan ke Rumah Sakit St. Carolus Borromeus di Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Bello. Personel memantau area sekitar rumah sakit dan memastikan situasi dalam keadaan aman tanpa ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan pasien maupun pengguna jalan.

 

Selanjutnya, personel patroli kembali bergerak cepat setelah menerima aduan masyarakat melalui call center Polri 110. Aduan tersebut menyebutkan adanya sekelompok pemuda di Perumahan Sunli, Kelurahan Bello, yang memutar musik keras dan mengganggu kenyamanan dalam kompleks perumahan. Petugas segera mendatangi lokasi dan membubarkan para pemuda tersebut. Situasi kembali aman.

 

Patroli diakhiri dengan pemantauan di kawasan pertokoan depan Indomart dan Alfamart di Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua. Tidak ditemukan hal-hal menonjol, dan seluruh petugas kembali ke Mapolsek Maulafa dalam keadaan aman.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

 

"Patroli Lampu Biru dan Cipta Kondisi ini kami lakukan untuk mencegah secara dini berbagai tindak pidana maupun gangguan kamtibmas. Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi," ujar AKP Fery.

 

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah kooperatif serta berperan aktif dengan melaporkan gangguan kamtibmas baik melalui pesan singkat Whatsapp, via call center Polri 110 atau melalui Bhabinkamtibmas setempat maupun yang langsung melaporkan ke Polsek Maulafa.

Kapolsek Maulafa juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polsek Maulafa untuk selalu menjaga ketertiban dan saling menghormati antar tetangga, terutama pada malam hari.

 

"Kepada para pemuda dan warga yang mengadakan kegiatan, harap perhatikan waktu dan lingkungan sekitar. Jangan sampai aktivitas positif berubah menjadi gangguan bagi orang lain yang sedang beristirahat atau sakit. Mari bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif," pungkasnya. (DL)