Pemuda Mabuk Resahkan Pedagang Gorengan di Bakunase Satu, Bhabinkamtibmas Turun Tangan.

Pemuda Mabuk Resahkan Pedagang Gorengan di Bakunase Satu, Bhabinkamtibmas Turun Tangan.

Tribratanewskupangkota.com — Aksi Premanisme seorang pria yang diduga dalam keadaan mabuk sempat meresahkan warga di kawasan Gunung Abadi, Kelurahan Bakunase Satu, Kota Kupang, pada (Senin, 16/3/2026). Pria tersebut diduga makan gorengan milik pedagang tanpa membayar dan kemudian memaki penjual.

 

Peristiwa itu terjadi di lapak gorengan milik seorang pedagang, yang berjualan di Jalan Alfons Nisnoni, tepatnya di kawasan Abadi, Kelurahan Bakunase Satu. Menurut keterangan warga, pria tersebut datang dalam kondisi mabuk, mengambil gorengan dan memakannya tanpa membayar, lalu marah-marah kepada penjual.

 

Merasa terganggu dengan kejadian tersebut, korban kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Bakunase Satu, AIPTU Fridolin  Ukat untuk meminta bantuan.

“Mendapat laporan dari warga, Bhabinkamtibmas Bakunase Satu langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Namun saat tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara), terlapor sudah tidak berada di lokasi. Selanjutnya Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Ketua RT setempat, untuk bersama-sama mendatangi rumah terlapor guna memberikan pembinaan,” ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H.

 

Saat tiba di rumah terlapor, sambung Kapolsek, Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan yang bersangkutan bersama keluarganya. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat, serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat meresahkan masyarakat.

 

“Setelah adanya pertemuan, korban memilih untuk tidak melanjutkan laporan secara hukum, dan hanya meminta agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari, baik terhadap korban maupun orang lain,” jelas AKP Frids Mada yang akrab disapa.

 

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Kota Raja mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila menemukan kejadian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Terima kasih atas laporan warga kepada kepolisian, dan kami harapkan hal serupa terus dilakukan warga apabila melihat dan atau mengetahui adanya tindak piadana, dengan segera menghubungi Call Center Polresta Kupang Kota 110 atau ke kantor polisi terdekat,” pesan Kapolsek AKP Frids Mada. (SM)