Polsek Maulafa Patroli Dini Hari di Naimata, Fokus Sejumlah Pesta Syukuran Wisuda.

Polsek Maulafa Patroli Dini Hari di Naimata, Fokus Sejumlah Pesta Syukuran Wisuda.

Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel piket Polsek Maulafa melaksanakan patroli serta memberikan imbauan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota pada Selasa (17/03/2026) dini hari.

 

Kegiatan patroli ini dilakukan setelah adanya informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Naimata, AIPTU Apner Manu terkait rencana sejumlah kegiatan pesta syukuran wisuda mahasiswa IAKN Kupang yang berlangsung di beberapa titik di wilayah Kelurahan Naimata.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, memerintahkan personel piket Polsek Maulafa untuk melaksanakan patroli dengan fokus pada lokasi-lokasi kegiatan syukuran wisuda, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Patroli dipimpin oleh KSPKT II, AIPDA Zety Tallo bersama personel piket dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Naimata mendatangi sejumlah lokasi kegiatan. Lokasi pertama yang dikunjungi, yakni pesta syukuran wisuda di Kost Merah Putih RT. 005 RW. 002 Kelurahan Naimata.

 

Selanjutnya, personel melaksanakan patroli dan imbauan di pesta wisuda yang berlangsung di RT. 006 RW. 002 Kelurahan Naimata, kemudian di RT. 004 RW. 002 Kelurahan Naimata, serta di RT. 002 RW. 001 Kelurahan Naimata.

 

Di setiap lokasi kegiatan, personel Polsek Maulafa memberikan imbauan serta menghentikan acara secara humanis, persuasif namun tetap tegas. Warga diingatkan untuk mematuhi aturan yang berlaku, khususnya Peraturan Wali Kota Kupang yang mengatur mengenai batas waktu penyelenggaraan kegiatan atau hajatan.

Imbauan tersebut diterima dengan baik oleh pemilk acara yang langsung menghentikan kegiatan dan warga yang menghadiri langsung meninggalkan lokasi acara. Seluruh lokasi yang didatangi, situasi tetap aman dan terkendali.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, menjelaskan bahwa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) serta imbauan kepada masyarakat dilakukan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi tindak pidana.

 

“Patroli cipkon dan imbauan ini dilakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian hewan ternak, balap liar, konsumsi minuman keras di jalan umum, serta perkelahian antar kelompok masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat,” jelas Kapolsek.

 

Lebih lanjut Kapolsek Maulafa menambahkan bahwa masyarakat yang hendak menggelar kegiatan hajatan tidak dilarang, namun harus terlebih dahulu mengurus izin keramaian di Polsek Maulafa. Selain itu, masyarakat juga diharapkan mematuhi Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2015 yang mengatur mengenai batas waktu kegiatan hajatan.

"Dengan adanya pemberitahuan kepada pihak kepolisian, kami dapat melakukan langkah-langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” tambahnya.

 

Ia juga mengingatkan agar setiap kegiatan yang digelar tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar dan memicu potensi gesekan yang dapat berujung pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Selama pelaksanaan patroli cipta kondisi dan imbauan tersebut, situasi di wilayah Kelurahan Naimata terpantau aman dan tertib. (DL)