Perselisihan Bantuan Sosial Warga, Bhabinkamtibmas Naikolan Turun Tangan Mediasi

Perselisihan Bantuan Sosial Warga, Bhabinkamtibmas Naikolan Turun Tangan Mediasi

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikolan, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, AIPTU Elias Adolfreis, S.H., kembali menunjukkan perannya sebagai pengayom masyarakat dengan berhasil menyelesaikan permasalahan antarwarga melalui mediasi. 

 

Kegiatan ini berlangsung pada Senin (26/10/2026) siang bertempat di rumah ibu CM di RT 27/RW 10, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

 

Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Elias didampingi oleh Ketua RT 27, Bostialus Muni. Mediasi ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang bermula dari kesalahpahaman terkait penggelapan dana bantuan sosial. Permasalahan berawal ketika FN mendapat informasi bahwa neneknya, CM, menerima bantuan sosial berupa uang dari pemerintah. 

FN kemudian menanyakan kepada petugas Kelurahan Naikolan, diketahui ibu CM (nenek dari FN) telah menerima bantuan uang sejak tahun 2024 hingga sekarang. Namun, SF menyampaikan bahwa atas permintaan ibu CM yang sedang sakit, ia diminta untuk membantu mengambil bantuan tersebut dan tidak diperkenankan memberitahukan kepada FN. Hal ini memicu kesalahpahaman dan keributan antara FN dan SF karena FN merasa tidak menerima informasi tersebut.

 

Dari hasil mediasi, FN akhirnya menerima penjelasan dari SF bahwa uang yang diterima selama ini telah diserahkan seluruhnya kepada nenek CM. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Laporan Pemecahan Masalah yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, diketahui oleh Ketua RT/RW, serta Bhabinkamtibmas.

 

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam dan gratis, serta menyampaikan nomor kontak HP/WA Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikolan kepada warga. Hal ini bertujuan agar warga dapat menghubungi langsung apabila membutuhkan kehadiran Polri atau terjadi gangguan Kamtibmas.

 

Dengan adanya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan melalui problem solving oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan hubungan sosial kedua pihak dapat kembali terjalin baik dan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Naikolan serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Petterson Riwu, S.H., saat dikonfirmasi terpisah mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas yang telah proaktif menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat. 

 

"Saya sangat mengapresiasi langkah AIPTU Elias yang telah berhasil memediasi permasalahan ini secara kekeluargaan. Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat," ujarnya.

 

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kelurahan Naikolan dan sekitarnya untuk selalu menjaga kerukunan dan kekeluargaan. 

 

"Mari kita selesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan musyawarah. Jangan ragu untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau layanan Polri 110 jika membutuhkan bantuan. Kami selalu siap melayani masyarakat 24 jam," pungkasnya. (DL)