Piket SPKT Polsek Kota Raja Berhasil Mediasi Dua Perselisihan Warga, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai.
Tribratanewskupangkota.com – Piket SPKT Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis melalui mediasi terhadap dua perkara yang melibatkan warga di wilayah hukumnya.
Perkara pertama menyangkut perselisihan utang piutang bawang putih. Setelah difasilitasi oleh petugas SPKT, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen penyelesaian.
Sementara itu, perkara kedua terkait sengketa sewa mobil pick up. Melalui proses mediasi yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan, kedua belah pihak juga berhasil mencapai kesepakatan damai dan menandatangani surat pernyataan bersama.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, mengatakan bahwa penyelesaian permasalahan melalui mediasi merupakan langkah yang mengedepankan musyawarah, sehingga hubungan baik antarwarga tetap terjaga.
"Polri terus mendorong penyelesaian setiap persoalan secara kekeluargaan apabila memenuhi syarat dan disepakati oleh para pihak, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kapolsek.

Seluruh rangkaian mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kedua belah pihak menerima hasil kesepakatan dengan baik, sehingga situasi di wilayah hukum Polsek Kota Raja tetap aman dan kondusif. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

