Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Alak Gelar Green Policing di Jembatan Kembar Nunbaun Sabu.
Tribratanewskupangkota.com — Mengusung semangat Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Alak bersama personel Polsek Alak melaksanakan kegiatan Green Policing di kawasan Jembatan Kembar, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang, (Jumat, 30/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Camat Alak beserta staf, Lurah Nunbaun Sabu bersama staf, serta masyarakat Kelurahan Nunbaun Sabu. Kebersamaan ini menjadi gambaran nyata sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam menumbuhkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Green Policing merupakan salah satu program kerja 100 hari Kapolri yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan. Melalui kegiatan ini, Polsek Alak tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mengajak warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, hijau, dan asri.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si, menyampaikan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran serta partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Melalui kegiatan Green Policing ini, Polsek Alak berharap semangat gotong royong dan kebersamaan terus terpelihara. Sebab, kehadiran Polri bukan hanya untuk memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih baik.
Polisi Bersama Masyarakat, Bersama Menjaga Lingkungan, Bersama Mewujudkan Masa Depan yang Lebih Hijau. (BD)
Humas Polresta Kupang Kota

