Polresta Kupang Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Turangga 2026, Kapolda NTT: Budaya Tertib Berlalu Lintas Cermin Budaya Bangsa.
Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka pembukaan pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026. Apel kesiapan yang berlangsung khidmat di lapangan Polresta Kupang Kota ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polresta Kupang Kota, Polisi Militer (POM) TNI dari tiga matra (TNI AD, TNI AL, dan TNI AU), Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang dan Jasa Raharja.

Dalam amanat Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K. yang dibacakan oleh Kapolresta, ditekankan bahwa kepatuhan berlalu lintas merupakan hal yang pertama dan utama serta menjadi cermin budaya bangsa. Namun, kesadaran pengguna jalan—baik pejalan kaki, pengendara bermotor, maupun pengguna jalan lainnya—masih tergolong rendah dan kerap diabaikan.

Berdasarkan data aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Ditlantas Polda NTT, tercatat data perbandingan situasi lalu lintas sebagai berikut;
Kecelakaan Lalu Lintas; Pada tahun 2025 terjadi 803 kejadian (dengan rincian 148 orang meninggal dunia, 658 orang luka berat, dan 1.019 orang luka ringan). Angka ini mengalami kenaikan sebesar 22% atau bertambah 145 kejadian dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 658 kejadian.
Pelanggaran Lalu Lintas; Pada tahun 2025 tercatat 14.280 pelanggaran, mengalami penurunan sebesar 9% atau turun 1.491 pelanggaran dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 15.771 pelanggaran.

Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat, Polri secara serentak di seluruh Indonesia—termasuk di wilayah hukum Polda NTT—menggelar Operasi Patuh Turangga 2026 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 08 November 2026. Operasi ini bersifat preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta edukatif, didukung penegakan hukum elektronik melalui ETLE statis dan teguran simpatik.

Adapun 11 sasaran prioritas penindakan dalam operasi ini meliputi:
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
- Melawan arus.
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
- Berboncengan lebih dari ketentuan.
- Tidak menggunakan helm SNI atau safety belt.
- Melebihi batas kecepatan.
- Melanggar marka atau rambu lalu lintas.
- Menerobos lampu merah.
- Kendaraan tidak menggunakan pelat nomor sesuai aturan.
- Kendaraan bermotor yang parkir tidak sesuai tempatnya (di atas trotoar).

Sebelum mengakhiri amanat, Kapolda NTT melalui Kapolresta Kupang Kota memberikan sejumlah penekanan penting kepada seluruh personel yang bertugas, di antaranya;
Mengedepankan Humanisme; Laksanakan operasi dengan pendekatan humanis, edukatif, serta persuasif berlandaskan senyum, sapa, salam, dan sopan santun. Hindari tindakan yang arogan dan kontraproduktif.
Gencar Sosialisasi; Utamakan kegiatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi masif di media sosial, media massa, hingga penyuluhan langsung ke sekolah, kampus, komunitas ojek online, dan sopir angkutan umum. Khusus di wilayah NTT, gencarkan sosialisasi keselamatan bagi pengendara di jalur lintas antar-kabupaten yang rawan kecelakaan.

Optimalisasi ETLE dan Profesionalisme Penindakan; Penegakan hukum diutamakan menggunakan ETLE secara optimal. Penindakan manual hanya diberlakukan secara profesional dan transparan bagi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan tidak ter-cover ETLE.
Sinergitas dan Keselamatan; Jalin kolaborasi yang solid bersama TNI, Dishub, Jasa Raharja, Satpol PP, serta pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, jaga keselamatan personel, patuhi SOP, dan perhatikan faktor kesehatan mengingat kondisi cuaca yang cukup ekstrem di NTT.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 ini, diharapkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban laka dapat diturunkan secara signifikan, serta terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di Kota Kupang dan sekitarnya. RA
Humas Polresta Kupang Kota

