Polresta Kupang Kota Gelar Ops Patuh Turangga, 54 Kendaraan Terjaring Pelanggaran.

Polresta Kupang Kota Gelar Ops Patuh Turangga, 54 Kendaraan Terjaring Pelanggaran.

Tribratanewskupangkota.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota menggelar kegiatan Operasi (Ops) Patuh Turangga 2025, pada (Selasa, 15/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Jalan Jalur 40, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Sebelum memulai kegiatan operasi, personel yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi, yaitu Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum dan Satgas Banops melakukan apel persiapan yang dipimpin oleh Wakasat Lantas Polresta Kupang Kota, Iptu Abang Ali Baisapa, dan pemberian arahan sebelum melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor.

Hasil dari operasi tersebut, sebanyak 54 kendaraan terjaring dalam operasi, diantaranya sebanyak 19 pengendara diberikan blangko tilang dan 35 pengendara diberikan teguran lisan.

“Sebanyak 54 pengendara, diantaranya 5 kendaraan roda empat dan 49 sepeda motor roda dua terjaring dalam operasi, seperti tidak kenakan helm SNI, melawan arus, gunakan Handphone, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, knalpot racing, nopol palsu, serta tidak membawa SIM maupun STNK,” ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M melalui Kabagops, Kompol Andrew Agrifina Prima Putra, S.I.K., M.H.

Terhadap pelanggaran tersebut, lanjutnya, dilakukan penyitaan terhadap SIM, STNK dan kendaraan bermotor yang kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota untuk diamankan sebagai barang bukti.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara,” sebut Kabagops.

 

Kompol Andrew menegaskan, bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala demi menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Keselamatan pengendara adalah prioritas utama. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas,” pungkas dia. (AN)