Polsek Koja Intensif Pantau Situasi di SMKN 5 Kota Kupang, Pasca Penolakan Terhadap Kepala Sekolah.

Polsek Koja Intensif Pantau Situasi di SMKN 5 Kota Kupang, Pasca Penolakan Terhadap Kepala Sekolah.

Tribratanewskupangkota.com – Aparat kepolisian dari Polsek Kota Raja (Koja), Polresta Kupang Kota melakukan monitoring ketat di lingkungan SMK Negeri 5 Kota Kupang, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Selasa (28/4/2026), terkait penolakan terhadap Kepala Sekolah, Dra. Safirah C. Abineno.

 

Sejak pukul 06.30 Wita, personel kepolisian telah berada di lokasi guna memantau aktivitas sekolah dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pasca beredarnya informasi adanya aksi penolakan lanjutan terhadap kepala sekolah apabila kembali hadir di lingkungan sekolah. Sekitar pukul 07.00 Wita, Dra. Safirah C. Abineno tiba di sekolah bersama Pengawas Sekolah, Ibu Ulfyanti Toelle, M.Pd. Dalam koordinasi bersama Polsek Koja, pihak kepala sekolah mengakui bahwa gejolak internal di lingkungan sekolah hingga kini masih terjadi.

Akibat kondisi tersebut, proses belajar mengajar yang seharusnya dimulai pada pagi hari sempat tertunda. Meski aktivitas belajar sempat berjalan kembali setelah patroli Polsek Koja tiba dan memberikan imbauan kepada siswa agar tidak berkerumun di depan sekolah, kegiatan belajar kembali dihentikan.

 

Kapolsek Koja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, bersama Bhabinkamtibmas Naikoten I AIPTU Agustinua Rea, Panit I Binmas AIPDA Ronald Stanly, dan petugas Satpol PP, serta anggota Ditintelkam Polda NTT turun langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi dengan pihak sekolah.

 

Kapolsek Koja menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah preventif, guna mencegah situasi berkembang menjadi konflik terbuka.

 

“Anggota siaga saat ini masih melakukan pemantauan intensif di lingkungan sekolah, termasuk memonitor pergerakan siswa, guru maupun pihak luar yang berpotensi terlibat dalam aksi,” ujar AKP Leyfrids D. Mada.

 

Selain itu, personel juga mengambil keterangan dari pihak internal sekolah, seperti guru, OSIS dan petugas keamanan sekolah guna mendalami potensi aksi lanjutan.

 

“Pendekatan persuasif juga terus dilakukan, agar seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian melalui dialog, sehingga tidak semakin mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah yang tentunya akan merugikan para pelajar,” sebut Kapolsek Frids Mada.

 

Kapolsek Koja juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak terprovokasi oleh isu maupun ajakan yang dapat memperkeruh situasi di lingkungan pendidikan tersebut. (SM)