Polsek Alak Konsisten Lakukan Penertiban Pelanggaran Kasat Mata di Wilayah Hukumnya

Polsek Alak Konsisten Lakukan Penertiban Pelanggaran Kasat Mata di Wilayah Hukumnya

Tribratanewskupangkota.com - Personel Polsek Alak melakukan kegiatan penertiban lalu lintas di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Pospol Alak, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas dan Kanit Reskrim Polsek Alak, guna untuk menindak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas lintas, Rabu (21/2/2024).

 

Kegiatan ini merupakan instruksi dari Kapolsek Alak, yang bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Alak Polresta Kupang Kota.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas mengingat aktivitas masyarakat di siang  hari mengalami peningkatan.

Kapolsek alak Kompol Edy S.H.,M.H saat ditemui tribratanewskupangkota.com menjelaskan bawah kegiatan tersebut merupakan wujud nyata pelayanan Polri untuk masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas mengingat aktivitas masyarakat di siang  hari mengalami peningkatan.

“Kegiatan ini adalah bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mengurangi kecelakaan lalu lintas di tengah peningkatan aktivitas masyarakat siang hari”, Ungkap Kapolsek Alak.

 

Dalam penertiban ini, personel Polsek Alak menempati posisi di sepanjang ruas Jalan Yos Sudarso, depan Pospol Alak, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Setelah itu, mereka secara langsung melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar aturan.

 

Pengendara yang tidak menggunakan helm diberikan teguran dan diminta untuk menggunakan helm sebelum melanjutkan perjalanan. Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman, di mana seluruh rangkaian penertiban lalu lintas di wilayah hukum Polsek Alak selesai dilaksanakan. (AM)