Polsek Kota Lama dan LPKA Kupang Bersinergi, Pastikan Hunian Warga Binaan Tetap Kondusif.
Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Polsek Kota Lama bersama petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang, BNN Kota Kupang, staf Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Kanwil NTT, serta staf Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan NTT melaksanakan penggeledahan wisma dan kamar hunian warga binaan LPKA Klas I Kupang, (Senin, 21/9/2026) pagi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba, serta berbagai bentuk pelanggaran dan tindak pidana di dalam Lapas dan Rutan.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan badan, penggeledahan wisma dan kamar hunian warga binaan. Petugas BNN Kota Kupang juga melaksanakan pemeriksaan urine terhadap warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang berbahaya, seperti senjata tajam, minuman keras maupun narkotika. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian warga binaan, dan selanjutnya dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dengan pihak terkait untuk mendukung terciptanya lingkungan LPKA yang aman, tertib dan kondusif.
“Polri akan terus mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban melalui sinergi dengan pihak LPKA, BNN maupun instansi terkait. Kegiatan seperti ini penting sebagai langkah deteksi dini sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang,” ujar Kapolsek Kota Lama.

AKP Arifin menambahkan, penggeledahan dilakukan secara humanis, profesional dan sesuai dengan ketentuan, dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.
“Harapannya, melalui pemeriksaan dan pengawasan secara berkala, situasi keamanan di lingkungan LPKA Klas I Kupang dapat terus terjaga, sehingga proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

