Polsek Kota Raja Berhasil Mediasi Perselisihan Keluarga Jelang Pernikahan, Proses Pengembalian Barang Adat Berjalan Aman.
Tribratanewskupangkota.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Raja, Polresta Kupang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui upaya mediasi dan penyelesaian masalah secara humanis.
Pada Jumat (24/07/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, personel piket SPKT Polsek Kota Raja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, IPDA Frid Sia, S.H, melaksanakan mediasi terhadap perselisihan yang terjadi antara dua keluarga yang akan melangsungkan pernikahan. Perselisihan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman, terkait pembatalan rencana pernikahan.
Melalui pendekatan persuasif dan dialog yang mengedepankan kekeluargaan, personel kepolisian berupaya menciptakan suasana yang kondusif, sehingga kedua belah pihak dapat menerima penyelesaian yang telah disepakati bersama.
Tidak hanya melakukan mediasi, personel piket SPKT Polsek Kota Raja bersama personel SPKT Polsek Maulafa juga mengawal proses pengembalian barang antaran dan barang adat milik pihak perempuan kepada keluarga calon mempelai laki-laki di Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa. Seluruh barang diserahkan kembali dalam keadaan aman, lengkap, dan diterima dengan baik oleh pihak keluarga.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, saat ditemui di ruang kerjanya, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman melalui penyelesaian permasalahan sosial secara damai.
“Kami berupaya hadir sebagai penengah dalam setiap persoalan masyarakat agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Syukur seluruh rangkaian mediasi dan pengembalian barang adat dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” ujar Kapolsek Frids Mada.
Kegiatan ini, tambahnya, menjadi wujud nyata pelayanan Polsek Kota Raja dalam menjaga keamanan dan ketertiban, masyarakat serta membangun solusi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, musyawarah, dan kekeluargaan di tengah kehidupan bermasyarakat. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

