Problem Solving Polsek Kota Raja: Kasus Penganiayaan di Pabrik Tahu Airnona Diselesaikan Secara Damai

Problem Solving Polsek Kota Raja: Kasus Penganiayaan di Pabrik Tahu Airnona Diselesaikan Secara Damai

Tribratanewskupangkota.com – Personel Polsek Kota Raja bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah pabrik tahu di Kelurahan Airnona. Melalui pendekatan problem solving dan mediasi, permasalahan tersebut akhirnya berhasil diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.

 

Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Ka SPKT Polsek Kota Raja AIptu Yusak Saba, pihak korban dan pelaku sepakat untuk berdamai serta tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum. Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga hubungan baik dan menghindari konflik lanjutan.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, mengatakan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan merupakan langkah yang diambil setelah kedua pihak sepakat berdamai dan menyadari pentingnya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

 

“Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator dalam menyelesaikan persoalan masyarakat melalui pendekatan humanis dan restorative justice, sehingga tercipta kedamaian serta hubungan sosial yang harmonis,” ujar mantan Kabag SDM Polres TTS, Senin (27 April 2026).

 

Dengan adanya penyelesaian damai tersebut, Polsek Kota Raja juga mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan sehingga tidak berujung pada tindakan kekerasan. (SM)