Redam Konflik di Kos-kosan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Fontein Berhasil Selesaikan Kasus Perkelahian Lewat Problem Solving.

Redam Konflik di Kos-kosan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Fontein Berhasil Selesaikan Kasus Perkelahian Lewat Problem Solving.

Tribratanewskupangkota.com — Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Fontein, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, kembali menunjukkan peran nyatanya sebagai pemecah masalah (problem solver) di tengah masyarakat. Melalui pendekatan persuasif, konflik perkelahian dan pengancaman yang terjadi di lingkungan warga berhasil diselesaikan secara damai.

 

Kegiatan mediasi ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Fontein, Aipda Niko R. Djami, bertempat di Jalan Chakmalada, RT 26 / RW 09, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Rabu (20/05/2026) siang sekira pukul 11.20 WITA hingga selesai.

 

Persoalan yang dimediasi oleh petugas bersumber dari ketegangan antarpenghuni di salah satu rumah kos di wilayah tersebut, yang sempat berujung pada aksi perkelahian fisik dan tindakan pengancaman.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., membenarkan keberhasilan jajarannya dalam meredam potensi konflik sosial yang lebih luas di lingkungan kos-kosan tersebut.

 

"Setelah menerima informasi mengenai adanya keributan, petugas Bhabinkamtibmas segera turun ke lokasi untuk mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai. Melalui ruang dialog yang sejuk, kedua belah pihak akhirnya menyadari kekeliruan mereka dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," jelas AKP Leyfrids D. Mada.

 

Penyelesaian damai tersebut kemudian dikuatkan secara hukum dengan penandatanganan Surat Pernyataan Bersama. Dalam surat tersebut, kedua belah pihak berjanji untuk saling memaafkan dan berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatan serupa ataupun melakukan tindakan balas dendam di kemudian hari.

Lebih lanjut, Kapolsek Kota Raja menyampaikan imbauan Kapolresta agar para pemilik maupun penghuni kos-kosan di Kota Kupang, khususnya di wilayah Kota Raja, dapat bersama-sama menjaga etika bertetangga dan ketenteraman lingkungan.

 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para penghuni kos, agar selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan kesalahpahaman. Jangan mudah tersulut emosi yang berujung pada tindakan pidana," pesannya.

 

Apresiasi tinggi juga diberikan kepada warga sekitar dan pengelola kos yang dinilai responsif melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, serta situasi kamtibmas di Kelurahan Fontein tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. (RA)