Respon Cepat Aduan Warga, Polresta Kupang Kota Amankan Pemuda Mabuk Pelaku Kekerasan.
Tribratanewskupangkota.com – Personel piket Satuan Samapta bersama Pamapta Polresta Kupang Kota bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan aksi kekerasan yang diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras).
Peristiwa tersebut direspon langsung oleh petugas piket pada Kamis (23/7/2026) sore sekitar pukul 14.30 WITA setelah menerima aduan warga mengenai keresahan akibat tindakan pemuda yang dalam keadaan mabuk.

Mendapat informasi tersebut, personel piket Samapta bergandengan tangan dengan piket Pamapta Polresta Kupang Kota langsung menuju TKP untuk mengamankan situasi, mencegah meluasnya gangguan kamtibmas, serta mengamankan terduga pelaku maupun korban ke Mako Polresta Kupang Kota guna penanganan hukum lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, AKP Stevenson A. Bessie, S.H., menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan wujud komitmen Polresta Kupang Kota dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat secara responsif dan terukur.
"Setiap laporan maupun aduan masyarakat yang masuk akan segera kami respon secara cepat dan humanis. Penanganan di TKP yang dilakukan secara bersinergi oleh tim piket bertujuan untuk menghentikan potensi konflik, mengamankan terduga pelaku, serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Kupang Kota tetap kondusif," ujar Kasat Samapta.

Saat ini, terduga pelaku beserta korban telah berada di Mako Polresta Kupang Kota untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Polresta Kupang Kota juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga ketertiban umum serta tidak mengonsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu timbulnya aksi kriminalitas. RA
Humas Polresta Kupang Kota

