Respon Cepat Polsek Maulafa Amankan Perkelahian Antar Pelajar di Sikumana

Tribratanewskupangkota.com — Respon cepat personel Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan gangguan kamtibmas yang ada di wilayah Kecamatan Maulafa. Piket Polsek Maulafa mendapatkan informasi dari warga Rt. 033 Rw. 013, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, bahwa sedang berlangsung perkelahian jalanan antar pelajar di Jalan Oebolifo, Rt 033 Rw 013, Kelurahan Sikumana.
Merespon laporan warga tersebut, personel Piket Polsek Maulafa yang dipimpin Kepala SPKT, AIPDA Joni Tallo langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 10 orang pelajar, sebagai pelaku maupun yang menonton perkelahian tersebut, masing-masing dengan insial GA (16), DL (17), APO (17), DM (16), FT (16), SW( 14), RP (17), WK (19), BO (17), dan PS (20), dan selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Maulafa.
Kepala SPKT kemudian menghubungi orang tua dari para pelajar yang diamankan tersebut, untuk datang ke Polsek Maulafa untuk diberikan nasehat, dengan didampingi orang tuanya masing-masing, dan membuat surat pernyataan serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama, lalu kemudian mengembalikan para pelaku kepada orang tuanya.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H lalu memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas, termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, BRIPKA Marsel Nitte untuk sering melakukan imbauan baik di sekolah maupun lingkungan sekitar tempat kejadian.
“Saya sudah perintahkan seluruh Bhabinkamtibmas (9 orang), untuk melakukan imabaun ke sekolah yang ada di wilayahnya, termasuk di sekitar lokasi kejadian semalam, untuk menghindari kejadian serupa kembali terjadi,” ungkap Kapolsek, (Jumat, 1/8/2025).
Selain itu, sambungnya, kepada personel piket untuk lebih sering melaksakan patroli ke sekolah-sekolah yang berada di Kecamatan maulafa, dan melewati tempat kejadian serta tempat-tempat berkumpulnya para pelajar sehingga menghindari kejadian-kejadian yang tidak diingikan terjadi.
AKP Fery juga mengimbau pihak sekolah, agar sebelum dan saat jam belajar mengajar, para pelajar tetap berada dalam lingkungan sekolah hingga selesai kegiatan belajar mengajar.
“Saya minta juga kerja sama pihak sekolah untuk ikut mengawasi siswa-siswinya, dan meminta para pelajar segera kembali ke rumah masing masing dan tidak berkumpul serta melakukan aktifitas lain yang kontraproduktif atau bertentangan dengan yang seharusnya dilakukan sebagai seorang pelajar,” sebut mantan Kapolsek Kupang Timur ini.
Kapolsek Maulafa juga melakukan imbauan kepada masyarakat, untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau Call Center bebas pulsa Polri di nomor 110 untuk mendapat pelayanan atau respon cepat kepolisian. (DL)