Respon Cepat Polsek Maulafa Redakan Keributan Pemuda Dipicu Konsumsi Miras di Nasipanaf, Berujung Laporan Penganiayaan.
Tribratanewskupangkota.com — Piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari warga terkait adanya keributan antara sekelompok pemuda di Nasipanaf, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Rabu (19/11/2025) malam.

Setibanya di lokasi, personel piket Polsek Maulafa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Penfui AIPDA Siprianus Bait bersama personel Piket Polda NTT yang juga turun ke lokasi, segera melakukan pengamanan dan berhasil meredakan situasi, sehingga potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas dapat dicegah.
Setelah kondisi dinyatakan kondusif, seorang warga berinisial JNM, yang merupakan korban dalam kejadian tersebut, kemudian mendatangi Polsek Maulafa untuk membuat laporan resmi. Korban melaporkan bahwa dirinya telah mengalami penganiayaan, yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial KPN, pada sekitar pukul 18.00 Wita di kos korban yang beralamat di RT. 028 RW. 012, Kelurahan Penfui, dan saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Maulafa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada lengan kanannya. Baik korban maupun pelaku diketahui merupakan mahasiswa di salah satu kampus di kawasan Nasipanaf. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa ini dipicu oleh kesalahpahaman saat keduanya berkumpul bersama teman-temannya sambil mengonsumsi minuman keras jenis sopi.
Menanggapi insiden ini, Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, kembali menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa banyak kasus gangguan kamtibmas hingga tindak pidana berawal dari konsumsi minuman keras.

“Banyak kejadian gangguan kamtibmas dan tindak pidana berawal dari situasi dimana salah satu pihak atau keduanya sedang di bawah pengaruh miras. Kami mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dengan tidak mengkonsumsi minuman keras,” ujar Kapolsek.
Imbauan ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat, khususnya kalangan pemuda, akan dampak buruk miras yang tidak hanya merugikan kesehatan tetapi juga dapat memicu konflik dan masalah hukum. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

