Respons Cepat Anggota Lantas Polsek Alak, Perselisihan Penagihan Pinjaman Berakhir Damai.
Tribratanewskupangkota.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait terjadinya perselisihan antara kedua warga yang disebabkan oleh permasalahan penagihan pinjaman, personel Pospol Lantas Alak, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota bergerak cepat, guna menjaga situasi tetap kondusif.
“Mendapat laporan warga, anggota piket di Pospol Lantas Alak segera mendatangi TKP, guna mengamankan situasi dan selanjutnya mengamankan kedua belah pihak dan membawanya ke Pospol Lantas Alak untuk dilakukan mediasi,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, I Ketut Setiasa, S.H, (Jumat, 24/4/2026).
Setelah dimediasi, sebut Kapolsek, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai, dan membuat surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk membayar sisa pinjaman sesuai waktu yang telah disepakati.
“Penyelesaian permasalahan melalui pendekatan Problem Solving dan mediasi, merupakan langkah yang diutamakan dalam menangani konflik di masyarakat,” ujar Kapolsek Alak lagi.

Lanjutnya, Polri mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan apabila permasalahan masih dapat dimediasi. Hal ini bertujuan untuk menjaga hubungan baik antar warga, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami imbau kepada masyarakat, agar dalam menyelesaikan setiap permasalahan dapat mengedepankan komunikasi yang baik, serta tidak mudah terpancing emosi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesan AKP Ketut.
Dengan adanya penyelesaian secara damai ini, diharapkan kedua belah pihak dapat menjalankan kesepakatan yang telah dibuat, serta menjaga hubungan yang harmonis di lingkungan masyarakat. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

