Respons Cepat Piket Polsek Maulafa, Amankan ODGJ yang Resahkan Warga di SPBU Oepura.

Respons Cepat Piket Polsek Maulafa, Amankan ODGJ yang Resahkan Warga di SPBU Oepura.

Tribratanewskupangkota.com Siaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Tim Piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan pengunjung sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Oepura, Senin (30/03/2026) pagi.

 

Laporan diterima dari seorang warga berinisial YL, yang menginformasikan seorang keluarganya yang diduga mengalami gangguan jiwa beraktivitas di area SPBU yang berlokasi di Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Oepura. Keberadaan ODGJ tersebut dinilai mengganggu kenyamanan para pelanggan yang hendak mengisi bahan bakar.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Piket yang dipimpin oleh KSPKT I, AIPDA Beng Bilistolen segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi, petugas menemukan SL yang sedang berada di sekitar area pompa bensin dan berhasil mengamankannya dengan pendekatan humanis.

SL yang diketahui merupakan warga Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang. Setelah dilakukan koordinasi, tim piket bersama keluarga pelapor, YL, mengambil langkah cepat dengan mengantar yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa Naimata.

 

Langkah ini diambil untuk memastikan SL mendapatkan penanganan dan pengobatan medis yang layak serta memulihkan situasi agar kembali kondusif di lingkungan sekitar SPBU.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, mengapresiasi respons cepat jajarannya. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman dan nyaman, serta menangani permasalahan sosial di wilayah hukum Polsek Maulafa.

"Kami mengutamakan pendekatan humanis. Selain mengamankan situasi, anggota yang turun ke lokasi juga membantu memastikan SL mendapatkan haknya, berupa pelayanan kesehatan yang layak," ujar AKP Fery Nur Alamsyah.

 

Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan lanjutan terhadap SL di Rumah Sakit Jiwa Naimata masih berlangsung dengan didampingi oleh pihak keluarga. (DL)