Respons Cepat Piket SPKT Polsek Maulafa, Amankan Pria Mabuk dan Bikin Onar di Oepura.

Respons Cepat Piket SPKT Polsek Maulafa, Amankan Pria Mabuk dan Bikin Onar di Oepura.

Tribratanewskupangkota.com Sebuah insiden keributan yang dipicu oleh pengaruh Minuman Keras (Miras) berhasil ditangani dengan cepat oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa. Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110, Rabu (25/2/2026) malam.

 

Laporan tersebut disampaikan oleh AM, yang menginformasikan adanya keributan di rumahnya yang berada di RT. 04 RW. 02, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa. Dipimpin oleh KSPKT 1 Polsek Maulafa AIPDA Beng Bilistolen, personel piket segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

Setibanya di lokasi, personel mendapatkan benar bahwa seorang terduga pelaku keributan bernama TM sedang dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi miras. Terduga pelaku melakukan keributan hingga merusak beberapa tanaman bunga di halaman depan rumahnya. Tak hanya itu, dalam aksinya, terduga pelaku juga sempat melakukan pemukulan terhadap salah satu keluarganya, yang merupakan mama kecil (bibi) dari terduga pelaku.

 

Melihat situasi yang meresahkan, anggota SPKT yang tiba di lokasi langsung mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan mencegah aksi main hakim sendiri oleh warga. Selanjutnya, diberikan pembinaan di kantor Polsek Maulafa.

Dalam proses pembinaan, korban penganiayaan maupun pemilik rumah yang mengalami pengrusakan menyatakan tidak ingin melanjutkan perkara ini ke proses hukum. Mereka memilih jalur kekeluargaan.

 

Atas dasar tersebut, setelah menjalani pembinaan, Piket SPKT memutuskan untuk mengembalikan terduga pelaku kepada pihak keluarga. Sebagai jaminan, TM membuat surat pernyataan bermaterai, yang isinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan bersedia diproses secara hukum apabila mengulangi kesalahan kembali di kemudian hari.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan jajarannya.

 

"Saya mengapresiasi respons cepat anggota piket SPKT dalam menangani laporan masyarakat. Terima kasih juga kami sampaikan kepada warga yang tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, dan memilih melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib," ujar AKP Fery Nur Alamsyah.

 

Di akhir keterangannya, Kapolsek Maulafa mengimbau masyarakat untuk menjauhi konsumsi miras.

 

"Kami imbau masyarakat untuk menghindari miras. Selain merusak kesehatan, miras dapat menyebabkan mabuk yang memicu gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta berpotensi menimbulkan tindak pidana," tegasnya. (DL)