Respons Cepat Polresta Kupang Kota, Amankan Empat Remaja Mabuk Pembuat Onar di Pasir Panjang.

Respons Cepat Polresta Kupang Kota, Amankan Empat Remaja Mabuk Pembuat Onar di Pasir Panjang.

Tribratanewskupangkota.com — Satuan Samapta Polresta Kupang Kota terus meningkatkan intensitas Patroli Lampu Biru (Blue Light Patrol) untuk menjaga kondusifitas wilayah dari berbagai potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada malam hingga dini hari.

 

Dalam patroli yang digelar Kamis (10/9) malam hingga Jumat (11/9) dini hari tersebut, personel piket Sat Samapta Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Lama berhasil menindak cepat aduan masyarakat, terkait kerumunan remaja yang mengganggu ketenangan warga di Jalan Mandiri, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima.

Sekitar pukul 01.15 Wita, personel Sat Samapta menerima laporan dari Polsek Kota Lama mengenai sekelompok remaja yang mengonsumsi minuman keras (miras) sambil memutar musik bervolume tinggi di depan sebuah toko roti. Saat diimbau secara humanis oleh personel Polsek untuk membubarkan diri, para remaja tersebut sempat menolak.

 

Merespons kendala di lapangan, tim gabungan yang terdiri dari Tim Patroli Piket Sat Samapta, Pamapta Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Lama di bawah pimpinan Pamapta 1, IPDA Agus Hariadi, S.Pd, langsung bergerak menyisir Lokasi Kejadian Perkara (TKP).

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kasat Samapta, AKP Stevenson Albertino Bessie, S.H, membenarkan adanya penindakan cepat tersebut, sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketenangan masyarakat.

"Kami menerima laporan dari warga dan piket Polsek Kota Lama, terkait adanya sekelompok remaja yang mengonsumsi minuman keras, serta memutar musik dengan volume tinggi di dekat Kantor Lurah Nefonaek. Kehadiran mereka sudah mengganggu kenyamanan warga sekitar yang sedang beristirahat," ujar AKP Stevenson.

 

Melihat kedatangan tim gabungan, para remaja tersebut sempat berhamburan melarikan diri. Namun, kejelian dan kesigapan petugas di lapangan membuahkan hasil.

 

"Dari lokasi tersebut, anggota berhasil mengamankan empat orang remaja beserta barang bukti berupa satu unit pengeras suara (Speaker). Empat remaja tersebut lalu diserahkan ke Polsek Kota Lama untuk dilakukan pembinaan dan pendataan lebih lanjut," jelas Kasat Samapta.

Ia menambahkan bahwa Patroli Lampu Biru (Blue Light Patrol) akan terus ditingkatkan secara masif di titik-titik rawan—seperti Fatululi, Pasir Panjang, Kelapa Lima, Oebobo, TDM, Oebufu, hingga Naikoten—guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing. (RA)