Rumah Kosong Dibobol Maling, Bhabinkamtibmas Naioni Gerak Cepat Datangi TKP.

Rumah Kosong Dibobol Maling, Bhabinkamtibmas Naioni Gerak Cepat Datangi TKP.

Tribratanewskupangkota.com — Sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Naioni, AIPTU Ferdinan L. Bagaihing, S.H., M.H, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian di Perumahan Mandato, RT. 02 RW. 01, Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, (Rabu, 17/6/2026) malam.

 

Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi setelah menerima telepon dari warga berinisial R, yang melaporkan rumahnya telah dibobol pencuri saat dalam keadaan kosong.

 

Berdasarkan keterangan korban, pada (Selasa, 16/6/2026) dirinya bersama istri pergi menginap di rumah orang tua di Kelurahan Kayu Putih dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Saat kembali ke rumah pada Rabu sekitar pukul 18.00 Wita, korban mendapati lemari di kamar utama telah terbongkar dan sejumlah barang berharga miliknya hilang. Selain itu, jendela kamar anak korban ditemukan dalam keadaan terbuka dan diduga menjadi akses masuk pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian, berupa satu gelang emas, satu cincin emas, dan satu unit laptop merek Asus yang dibawa kabur oleh pelaku.

 

Setelah menerima laporan awal tersebut, AIPTU Ferdinan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan informasi awal, serta memberikan arahan kepada korban agar segera membuat laporan resmi ke Polsek Alak, atau Polresta Kupang Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat oleh anggota di lapangan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu yang cukup lama.

“Kami mengimbau warga agar memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak pidana,” ujar Kapolsek Alak.

 

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, lanjut Kapolsek Ketut,  merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. (AN)