Rusak Pintu Kamar Mandi SD Inpres Osmok, 10 Remaja Dimediasi Bhabinkamtibmas Namosain dan Sepakat Ganti Rugi.

Rusak Pintu Kamar Mandi SD Inpres Osmok, 10 Remaja Dimediasi Bhabinkamtibmas Namosain dan Sepakat Ganti Rugi.

Tribratanewskupangkota.com — Aksi pengrusakan fasilitas sekolah yang melibatkan anak-anak di bawah umur berhasil diselesaikan secara damai melalui keadilan restoratif (restorative justice). Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota bergerak cepat memediasi kasus pengrusakan pintu kamar mandi milik SD Inpres Osmok, RT 23/RW 002, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

 

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (7/6/2026) malam sekitar pukul 19.00 WITA. Menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui panggilan WhatsApp, Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, Aipda Yakob B. Saudale, langsung terjun ke lokasi kejadian (TKP).

 

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Aipda Yakob mengamankan 10 anak yang diduga sebagai pelaku pengrusakan ke rumah Ketua RW setempat, Bertha Nange. Di lokasi tersebut, petugas langsung menghadirkan para orang tua anak untuk dilakukan mediasi awal.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, membenarkan adanya insiden dan upaya mediasi tersebut.

 

"Benar, anggota Bhabinkamtibmas kami telah merespons cepat laporan masyarakat terkait pengrusakan fasilitas di SD Inpres Osmok. Karena pelakunya masih anak-anak, kami mengedepankan pendekatan humanis dan penyelesaian secara kekeluargaan," ujar AKP I Ketut Setiasa saat dikonfirmasi.

 

Dari hasil mediasi yang dihadiri oleh pihak RT, RW, dan para orang tua, disepakati bahwa kasus ini diselesaikan di luar jalur hukum. Para orang tua dari 10 anak tersebut bersedia bertanggung jawab penuh atas perbuatan anak-anak mereka.

 

"Para orang tua telah membuat surat pernyataan bersama. Mereka sepakat untuk mengganti biaya kerugian perbaikan pintu kamar mandi sekolah yang ditanggung bersama. Selain itu, mereka berjanji akan lebih ketat mendidik dan mengawasi anak-anaknya agar tidak mengulangi perbuatan serupa, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal," jelas Kapolsek Alak.

Proses mediasi yang berlangsung hingga selesai tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Pihak kepolisian juga mengapresiasi sikap kooperatif warga dan para orang tua yang mau menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Namosain tetap aman dan kondusif. (RA)