Samapta Polresta Kupang Kota Laksanakan Strong Point Pagi, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Tertib.

Tribratanewskupangkota.com – Personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi atau yang dikenal dengan istilah Strong Point, sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Kegiatan ini difokuskan di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, seperti di sepanjang Jalan Frans Seda dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas oleh personel kepolisian merupakan bagian dari kewajiban Polri sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, yakni memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini adalah kewajiban kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melakukan Strong Point di jalan," ujar Kombes Djoko Lestari.
Strong Point dilaksanakan oleh personel Satuan Sampta, tak hanya sebagai langkah pengaturan lalu lintas, tetapi juga sebagai bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Selain membantu kelancaran arus kendaraan bermotor, Strong Point juga berperan dalam mencegah potensi kejahatan serta pelanggaran lalu lintas,” sebut mantan Kapolres Pamekasan ini.
Kapolresta berharap, kehadiran polisi di lapangan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas, baik saat ada personel Polri maupun tidak.
“Kami ingin kesadaran itu muncul dari dalam diri, sehingga keselamatan di jalan menjadi kebutuhan utama setiap pengguna jalan,” pungkasnya.
Dengan kegiatan ini, Polresta Kupang Kota terus berkomitmen untuk menciptakan arus lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat. (AN)