Sinergi Tiga Pilar Naikolan Berhasil Damaikan Kasus Penganiayaan Antarwarga Melalui Problem Solving

Sinergi Tiga Pilar Naikolan Berhasil Damaikan Kasus Penganiayaan Antarwarga Melalui Problem Solving

Tribratanewskupangkota.com — Kasus penganiayaan antarwarga yang sempat memicu ketegangan hingga melibatkan anak-anak di Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, akhirnya berhasil diselesaikan secara damai. Keberhasilan ini dicapai berkat langkah cepat penanganan ketertiban masyarakat (problem solving) yang digagas oleh Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar tingkat kelurahan.

 

Mediasi tersebut berlangsung pada (Sabtu, 6/6/2026) siang, bertempat di kediaman Bapak Joni Tobe, di RT. 07 RW. 03, Kelurahan Naikolan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikolan AIPDA Elias Lebartho Adolfres, Babinsa Kelurahan Naikolan, Kasie Pem serta Kasie Trantib Kelurahan Naikolan, Ketua RT. 07, serta tokoh masyarakat setempat.

 

Persoalan yang dimediasi, merupakan perselisihan fisik (penganiayaan) yang terjadi antara bapak Y dan ibu M. Masalah ini sempat menegang dan merembet hingga melibatkan anak-anak dari kedua belah pihak. Mengingat dampak sosial yang dapat meluas, aparatur kelurahan dan aparat keamanan segera mengambil tindakan persuasif, guna mempertemukan kedua pihak yang bertikai.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah untuk mengedepankan keadilan restoratif pada konflik-konflik sosial yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

 

"Kami mengapresiasi langkah cepat anggota di lapangan bersama unsur TNI dan Pemerintah Kelurahan. Kasus perselisihan fisik ini berhasil kita redam sebelum meluas, terutama karena melibatkan anak-anak yang psikologisnya harus kita jaga. Melalui musyawarah ini, kedua belah pihak sepakat mengakhiri ego masing-masing dan memilih jalan damai," tegas AKP Fery saat dikonfirmasi.

 

Dalam forum mediasi yang berjalan penuh kekeluargaan tersebut, bapak Y dan ibu M secara sukarela sepakat untuk saling memaafkan atas insiden yang telah terjadi dan berjanji untuk tidak memperpanjang masalah ini ke jalur hukum.

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikolan juga memberikan imbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak serta warga sekitar. Petugas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah terpancing emosi. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau Polsek terdekat jika mendeteksi adanya potensi gangguan kamtibmas agar dapat diantisipasi sejak dini. (RA)