Tertibkan Anggota Sebelum Bertugas, Provost Polsek Kota Raja Gelar Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Personel
Tribratanewskupangkota.com – Disiplin dan ketertiban anggota Polri tidak hanya ditunjukkan melalui pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari diri sendiri. Hal inilah yang dilakukan Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, melalui kegiatan razia dan pemeriksaan kelengkapan administrasi serta kendaraan bermotor milik personel.
Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Provost Polsek Kota Raja, Aiptu Charles Kujinona, dengan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan berkendara seluruh personel. Adapun dokumen yang diperiksa meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

Menariknya, Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., turut turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya. Kehadiran Kapolsek dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk ketegasan sekaligus contoh bahwa setiap personel Polri wajib menaati aturan dan menjaga kedisiplinan, tanpa terkecuali.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel memiliki kelengkapan administrasi berkendara serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas, baik saat melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., menegaskan bahwa kedisiplinan anggota harus dimulai dari hal-hal sederhana, termasuk memastikan kelengkapan identitas diri dan dokumen kendaraan sebelum berkendara.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kota Raja ingin menunjukkan bahwa sebelum menertibkan masyarakat, setiap anggota Polri harus terlebih dahulu menjadi contoh dalam menaati aturan.
"Disiplin bukan hanya untuk masyarakat, tetapi harus dimulai dari diri sendiri. Anggota Polri harus menjadi teladan dalam tertib administrasi dan tertib berlalu lintas."

Dengan adanya pemeriksaan rutin tersebut, diharapkan seluruh personel Polsek Kota Raja semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta memberikan contoh positif kepada masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

