Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Kembali Menangkap 2 Orang Pelaku Pencurian HP Dengan Modus Beli Pulsa.

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Kembali Menangkap 2 Orang Pelaku Pencurian HP Dengan Modus Beli Pulsa.

Tribratanewskupangkota.com - Baru baru ini beredar luas di media sosial seorang laki laki dengan memakai jaket berwarna pink mencuri sebuah Hand Phone (HP) milik seorang pemilik kios setelah tersangka membeli pulsa Handphone. 

 

Senin 13 Maret 2023, Tim Jatanas Polresta Kupang Kota dibawah kendali Kanit Jatanras Aiptu Moris Seran SH, melakukan Penyelidikan terhadap kasus Tindak Pidana pencurian Handphone yang tengah Viral di Sosmed pada tanggal 12 Maret 2023 sekitar jam 04.00 wita di Jalan Farmasi ( Kios Bugis ).

 

Modusnya Omri Bane alias Romi pura-pura membeli Pulsa isi ulang Telkomsel (Simpati) dan setelah diisi kemudian Omri Bane meminta Handphone Korban dengan alasan ingin memastikan kode SN pengiriman pulsa tersebut sudah di transfer.

 

Pada saat Korban memberikan HP kepada Omri Bane, kemudian Omri Bane langsung mengambilnya dan secepatnya berlari menaiki sepeda motor dimana diatasnya telah stand by Samuel Donald Surah alias Sam Alias Ronald kemudian keduanya melarikan diri.

Dari hasil penyelidikan, Tim Jatanras yang telah mengantongi Identitas Para Tersangka sehingga pada hari Senin sore Unit Jatanras langsung bergerak ke arah pasar kasih naikoten tempat Omri Bane sering nongkrong bersama temannya dan setelah dilakukan pendalaman lanjutan, malam harinya bertempat di depan Masjid Pasar Inpres Naikoten Omri Bane alias Romi berhasil diamankan.

 

Dari Omri Bane kemudian dilakukan pengembangan dan didapatkan Identitas dari pada teman Omri Bane bernama Samuel Donald Surah Alias Sam alias Ronald yang bertempat tinggal di Kampung Oetete, Desa Mata Air, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

 

Saat hendak menangkap Samuel, Tim Jatanras terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polsek Kupang Tengah Karena tersangka Samuel berdomisili di wilayah hukum Kupang Tengah Kabupaten, dan bersama dengan 1 ( satu ) butir piket Reskrim Polsek kupang tengah, Tim Jatanras meluncur ke kediaman Samuel. 

 

Setelah memastikan Samuel berada di rumahnya, kemudian Tim Jatanas yang dibantu 1 ( satu ) butir piket reskrim Polsek Kupang Tengah langsung melakukan Penangkapan terhadap Samuel dan bersama dengan Samuel diamankan juga satu unit HP ( Handphone OPPO ) Warna hitam, Dua buah SIM Card XL dan Indosat, satu buah Memory Card, satu unit sewda motor Honda Beat warna hitam DH 6256 KM dan satu lembar STNK. 

 

Selanjutnya kedua Tersangka kemudian langsung dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota untuk diserahkan kepada penyidik guna proses hukum lebih lanjut.