Tingkatkan Pengawasan Narkoba, Satresnarkoba Polresta Kupang Kota Gelar KRYD dan Sidak Rumah Kost di Kayu Putih.

Tingkatkan Pengawasan Narkoba, Satresnarkoba Polresta Kupang Kota Gelar KRYD dan Sidak Rumah Kost di Kayu Putih.

Tribratanewskupangkota.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kupang Kota terus berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah hukumnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penegakan Hukum (Gakkum) Narkoba pada Rabu (21/10/2026).

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polresta Kupang Kota, AKP Gustaf Steven Ndun, S.I.P., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD yang dimulai sekitar pukul 14.30 WITA tersebut berfokus pada sasaran area pemukiman padat dan rumah kost yang berpotensi menjadi titik rawan.

 

"Dalam kegiatan hari ini, personel Satresnarkoba melaksanakan pemeriksaan intensif terhadap penghuni di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang," ujar AKP Gustaf Steven Ndun.

Kegiatan pemeriksaan ini melibatkan gabungan personel internal dan eksternal, yang terdiri dari 5 personel Satresnarkoba Polresta Kupang Kota, 6 personel dari BNN Kota Kupang, serta didampingi oleh 1 orang perwakilan pemilik kost setempat guna memastikan proses berjalan transparan dan humanis.

 

Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan maupun barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis/gorilla, maupun psikotropika. Seluruh hasil pemeriksaan dan pengawasan di tempat tersebut dinyatakan bersih dari peredaran gelap narkoba.

 

AKP Gustaf menegaskan bahwa penindakan tegas serta upaya pencegahan (preventif) melalui razia dan KRYD akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika dan menciptakan Kota Kupang yang aman serta bersih dari narkoba (Bersinar).