Wujudkan Polri Presisi, Patroli Polresta Kupang Kota Cepat Tindaklanjuti Aduan Masyarakat.

Wujudkan Polri Presisi, Patroli Polresta Kupang Kota Cepat Tindaklanjuti Aduan Masyarakat.

Tribratanewskupangkota.com — Satuan Samapta Polresta Kupang Kota terus meningkatkan kegiatan patroli malam, sebagai langkah preventif dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Kupang.

 

Patroli yang dilaksanakan pada Kamis hingga Jumat, 3––4 September 2026, mulai pukul 21.00 Wita hingga 04.15 Wita tersebut melibatkan personel Piket Sat Samapta di Pos Polisi Fatululi, dengan menggunakan kendaraan roda empat Barrier Samapta Polresta Kupang Kota.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyusuri sejumlah wilayah dan ruas jalan, di antaranya Kelurahan Oebobo, Kayu Putih, kawasan sekitar Wali Kota, TDM, Liliba, Oesapa hingga Kelurahan Naimata. Rute patroli meliputi Jalan Frans Seda, Jalan Thamrin, Jalan Kenari, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Piet A. Tallo, Jalan Timor Raya, Jalan Taebenu hingga Jalan El Tari.

 

Selain melakukan pemantauan, personel juga berdialog dengan masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Warga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan Kamtibmas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas maupun situasi yang mencurigakan.

 

Dalam pelaksanaannya, personel juga merespons laporan masyarakat terkait adanya seorang pemuda dalam kondisi mabuk yang membuat keributan di salah satu warung makan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel segera mendatangi lokasi dan mengamankan pemuda tersebut, untuk selanjutnya dibawa ke Piket SPKT Polresta Kupang Kota guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Pada kesempatan lain, sekitar pukul 04.00 Wita, personel kembali merespons laporan masyarakat mengenai dugaan dua orang laki-laki membawa senjata tajam dan mengancam seorang waria di kawasan Taman Nostalgia.

 

Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua buah senter dan satu buah benda berbentuk tingkat T yang digunakan sebagai alat permainan untuk mencari waria di sekitar kawasan Taman Nostalgia. Setelah diberikan arahan dan imbauan, kedua pemuda tersebut kemudian diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa patroli malam merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan aman dan nyaman.

“Patroli bukan hanya untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tetapi juga memastikan bahwa ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, personel dapat segera merespons. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” tegas Kapolresta Kombes Nelson.

 

Menurut mantan Kapolres Sikka dan Kapolres TTU tersebut, kehadiran personel di lapangan harus mampu memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi dan kemitraan yang baik dengan masyarakat.

 

“Kami terus mendorong personel untuk hadir di tengah masyarakat secara humanis, memberikan imbauan dan mengambil langkah cepat terhadap setiap laporan yang diterima. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sinergi antara Polri dan masyarakat sangat diperlukan,” lanjutnya.

Tambah Kombes Nelson Quintas, kegiatan patroli akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polresta Kupang Kota dalam mencegah gangguan Kamtibmas, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat. (AN)