Bhabinkamtibmas Bakunase II Respons Cepat Tangani Kasus Dugaan Percabulan Anak, Terduga Pelaku Diamankan.
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Bakunase II, AIPTU Arry Manu, menunjukkan respons cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana percabulan terhadap anak di bawah umur di Jalan Bonsai, Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, (Senin, 3/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 01.00 Wita tersebut, diawali dengan patroli rutin yang dilakukan Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya. Setelah menerima informasi adanya dugaan tindak pidana percabulan terhadap anak di bawah umur, AIPTU Arry Manu segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Di lokasi kejadian, personel mengamankan terduga pelaku dan membawa korban ke Polsek Kota Raja guna mendapatkan penanganan lebih lanjut, serta membuat laporan polisi sebagai dasar proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain melakukan penanganan terhadap kasus tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, mengapresiasi gerak cepat Bhabinkamtibmas dalam merespons laporan masyarakat. Menurutnya, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, khususnya terhadap korban tindak pidana.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta memastikan setiap dugaan tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” kata Kapolsek Frids Mada.
Terduga pelaku, sebut mantan Kabag SDM tersebut, sementara dalam penanganan oleh Penyidik Unit PPA Polsek Kota Raja, guna proses hukum lebih lanjut. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

