Bhabinkamtibmas Fatufeto Mediasi Kasus KDRT, Berakhir Damai Lewat Pendekatan Kekeluargaan.
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatufeto, AIPTU Boby Andrian, melaksanakan kegiatan Problem Solving dengan memediasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Sasando, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang, (Jumat, 7/8/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi kejadian, mempertemukan kedua belah pihak, serta memfasilitasi proses mediasi guna mencari penyelesaian terbaik. Setelah dilakukan dialog secara terbuka, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dan membuat surat pernyataan damai sebagai bentuk komitmen bersama untuk tidak mengulangi permasalahan yang sama.
Selain memediasi persoalan tersebut, AIPTU Boby juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga, agar senantiasa menjaga keharmonisan dalam keluarga serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau menghubungi Layanan Kepolisian 110, apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan maupun permasalahan yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan tempat tinggal.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan Problem Solving merupakan salah satu upaya Polri dalam mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan musyawarah, selama perkara tersebut memungkinkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat sangat penting dalam membangun komunikasi, mendamaikan pihak yang berselisih, serta memberikan edukasi agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar,” ujar Kapolsek Alak.
Kami, tambah Kapolsek Ketut, juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui Layanan Kepolisian 110.
“Melalui kegiatan Problem Solving ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kelurahan Fatufeto tetap aman, kondusif, serta tercipta hubungan yang harmonis antara masyarakat dan Polri. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

