Bhabinkamtibmas Fatululi Selesaikan Dugaan Perselingkuhan Melalui Mediasi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai.
Tribratanewskupangkota.com — Upaya penyelesaian permasalahan masyarakat melalui pendekatan problem solving kembali dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota. Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatululi, AIPTU Teguh Dana, bersama Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, AKP Stevenson Albertino Bessie, S.H, memediasi kesalahpahaman antara dua warga yang berlangsung di Pos Polisi Samapta Polresta Kupang Kota, Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Kota Raja, pada (Selasa, 21/7/2026).
Mediasi dilakukan menyusul adanya perselisihan antara DR dan JM. Perselisihan bermula dari dugaan yang disampaikan oleh DR, terkait adanya hubungan perselingkuhan antara istrinya dengan JM. Dalam proses mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan masing-masing. Setelah dilakukan klarifikasi, tidak ditemukan fakta yang membenarkan tuduhan perselingkuhan tersebut.

Menyadari kesalahpahamannya, DR menyampaikan permohonan maaf kepada JM. Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak memperpanjang persoalan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, mengapresiasi penyelesaian masalah yang mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan.
“Polri terus mendorong setiap Bhabinkamtibmas untuk mengedepankan penyelesaian masalah melalui mediasi apabila memungkinkan,” ujar Kapolsek Kota Raja.
Langkah ini, sebut AKP Frids Mada, merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana, menjaga hubungan baik antarwarga, serta tetap menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh dugaan maupun informasi yang belum tentu benar. Apabila terjadi permasalahan di lingkungan, masyarakat diharapkan mengedepankan komunikasi dan melibatkan Bhabinkamtibmas sebagai mediator, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

