Bhabinkamtibmas Kuanino Kawal Penataan Batas Tanah, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif.

Bhabinkamtibmas Kuanino Kawal Penataan Batas Tanah, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif.

Tribratanewskupangkota.com — Sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuanino, AIPDA Carlos Tuka, melaksanakan kegiatan pendampingan proses penataan kembali batas tanah milik warga di RT. 19 RW. 05, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Kamis (6/8/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Carlos Tuka bersama Lurah Kuanino, Kasi Pemerintahan Kelurahan Kuanino, Ketua RT. 19, Ketua RW. 05, serta petugas dari Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kota Kupang turut mendampingi proses penataan kembali batas tanah milik keluarga RS. Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan memberikan rasa aman, mencegah potensi perselisihan, serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan kondusif.

Melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang baik dengan seluruh pihak yang hadir, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berkaitan dengan kepemilikan maupun batas tanah, sehingga dapat menghindari konflik yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini melalui pendekatan persuasif dan penyelesaian secara kekeluargaan, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Kota Raja.

 

Selama kegiatan berlangsung, proses penataan kembali batas tanah berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan mendapat dukungan dari seluruh pihak yang hadir. Hal ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, instansi terkait, dan Polri dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Kota Raja. (SM)